Kurir Sabu Asal Madura Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Mar 2020 22:14 WIB

Kurir Sabu Asal Madura Diringkus

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Desa Kemuning, Tragah, Bangkalan Madura diringkus Polsek Lakarsantri. Pelaku yang diketahui bernama Lukman Hakim (24) itu mengaku mendapat pesanan sabu dari seorang pria di Kota Pahlawan dan mengajak bertemu untuk transaksi di Jalan Tambak Wedi Surabaya. Untuk menghindari kecurigaan polisi, Lukman menyembunyikan barang haram tersebut di dalam lipatan uang Rp 10 ribu dan dimasukkan ke dalam sabuk. "Tersangka ini merupakan target operasi kami. Saat dia tiba di lokasi transaksi, tepatnya di ujung gang Jalan Tambak Wedi, langsung disergap anggota kami," kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol Palma F Pahlevi, Rabu (18/3/2020). Dipimpin Ipda Suwono, Tim Unit Reskrim menemukan satu poket sabu seberat 0,48 gram dalam sabuk yang sabunya dilipat menggunakan uang Rp 10 ribu. Unit Reskrim Polsek Lakarsantri saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengembangkan jaringan di atasnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU