Kuli Bangunan Bermimpi jadi Bandar Sabu Kakap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Jan 2019 10:44 WIB

Kuli Bangunan Bermimpi jadi Bandar Sabu Kakap

Buaian kaya secara instan, membuat siapa saja yang tak kuat iman, mau menyelami sisi gelap bisnis haram peredaran narkotika. ---- SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seperti kisah Sudarmadji, warga Sidotopo Wetan, Surabaya. Demi espektasi kaya raya sebagai bandar narkoba kelas kakap, pria 56 tahun itu kini harus merelakan tabungannya terkubur bersama impian dibalik jeruji besi penjara. Tabungan yang dikumpulkan sejak beberapa tahun menjadi kuli bangunan senilai 45 juta rupiah itu digunakannya untuk membeli 50 gram sabu dan 8 gram ganja kering. Tapi naas, cerita Sudarmadji berkahir di tangan Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kondisi ekonomi yang tidak terlalu baik, membuat Sudarmadji lupa diri. Iming-iming kaya raya singkat membuat ia terjerumus menjadi pengedar narkoba. Meski, baru November tahun lalu memulai bisnis haram itu, Sudarmadji sudah terlalu berani menggadaikan masa depan dan uangnya dalam bisnis terlarang itu. "Saya beli 45 juta per 50 gram," aku Sudarmadji. Sambil terbata dan terlihat menangis penuh penyesalan, Sudarmadji menjawab pertanyaan Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf dihadapan wartawan. Sudarmadji mengaku, ia mengenal bisnis narkoba itu dari seorang temannya di Bungurasih Surabaya. Melalui perantara temannya, Sudarmadji kemudian mengenal bandar berinisial SL. Dari situlah, transaksi Sudarmadji dan SL dilakukan. "Dua kali ambil barang, sekali itu sekitar 25 gram, sudah habis, kemudian kulak lagi ini, 50 gram," tambahnya. Harga yang ditempuh Sudarmadji terlalu mahal untuk masa tuanya. Belum habis 50 gram itu, ia keburu terendus polisi. Sebelumnya, ia mendapat keuntungan 300 ribu rupiah setiap 1 gram sabu yang berhasil dijualnya. Dalam tiap transaksi, Sudarmadji dan SL berkomunikasi melalui telepon. SL selalu menggunakan private number untuk menghubungi Sudarmadji. Keduanya menggunakan sistem ranjau untuk tiap kali transaksi. "Tersangka kami tangkap di rumahnya. Untuk modus transaksi, tersangka berhubungan dengan bandar diatasnya menggunakan telepon. Sistemnya ranjau dan beli, bukan titipan," kata Yusuf, Selasa (8/1). Yusuf juga menyebut, polisi sedikit kesulitan mengungkap dimana SL. Pasalnya, Sudarmadji belum pernah bertemu dengan SL secara langsung dan SL juga selalu menggunakan privat number saat menghubungi Sudarmadji. "Kami berupaya, tapi memang ada sedikit kesulitan karena bandar diatasnya itu memghubungi tersangka dengan privat number. Tersangka sendiri belum pernah bertemu SL," lanjutnya. Meski begitu, ada secercah petunjuk kepolisian untuk mengungkap dan menangkap SL. Kuncinya ada di teman Sudarmadji yang mengenalkan ia kepada SL. "Kami ada arah kesana. kita duga perantara itu merupakan jaringan SL juga. mohon doanya," tandas Yusuf. Saat ini, Sudarmadji harus merasakan dinginnya lantai tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara karena barang bukti yang ditemukan diatas 1 gram. Firman Rachmanudin, Julian Romadhona Tim Wartawan Surabaya Pagi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU