Home / Pilpres 2019 : Tuduh KPU Curang, padahal 5 Komisionernya Usulan K

Kubu Prabowo, Aneh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Apr 2019 08:32 WIB

Kubu Prabowo, Aneh

Rangga Putra, Jaka Sutrisna, Alqomar Tim Wartawan Surabaya Pagi Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terus menerus mencurigai Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang saat ini direpotkan dengan rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legilatif (Pileg). Bahkan, pihak paslon capres-cawapres 02 ini menuding berbagai kecurangan selama Pemilu Serentak 2019 ini sudah masuk pada sistem di KPU. Namun kalangan akademisi, terutama ahli hukum tata negara (HTN), melihat ada yang janggal dari tuduhan kubu Prabowo-Sandi ke KPU. Pasalnya, KPU bekerja secara independen. Sedang lima dari tujuh komisioner KPU merupakan usulan dari partai pendukung Prabowo-Sandi. ------------- Demikian diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Airlangga (Unair) Dr. Radian Salmam, SH, Guru Besar HTN Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Dr. Eko Sugitario, SH, C.N, M.Hum, dan Pengamat Politik asal FISIP Unair Dr. Suko Widodo, M.Si. Radian Salmam menyebut, bagi pihak yang menuduh terjadinya kecurangan, setidaknya harus membuktikannya di dua tempat. Yakni, di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak penuduh (kubu 02) harus bisa membuktikan keberpihakan penyelenggara pemilu (KPU) terhadap salah satu paslon. Sementara di MK, persilisihan yang bisa disidangkan jika terindikasi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM), papar Radian Salman kepada Surabaya Pagi, Kamis (25/4/2019). Terkait wacana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi yang mendorong publik membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan independen, menurut Radian hal itu dalam ketatanegaraan tidak ada. Sementara wacana Koalisi Indonesia Adil Makmur di Senayan yang hendak mendorong pembentukan pansus kecurangan pemilu, menurut Radian, hal itu tidak mungkin terjadi. KPU harus terbuka terhadap kecurigaan - kecurigaan yang ada. Soalnya, ini menyangkut kredibilitas penyelenggara pemilu, imbau Radian. Pada prinsipnya, sambung Radian, KPU merupakan lembaga independen yang dilengkapi perangkat aturan. Selama KPU bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku tersebut, niscaya tuduhan curang tersebut mental dengan sendirinya. Yang perlu dipahami adalah, pemilu kali ini merupakan pemilu serentak yang pertama kali digelar. Jadi, problem yang terjadi di lapangan tentu banyak, paparnya. Pansus dan TPF tak Logis Terpisah, Prof Eko Sugitario menilai langkah kubu Prabowo-Sandiaga di DPR RI yang akan membentuk pansus kecurangan itu mengada-ada. Soalnya, sudah ada mekanisme penyelesaian sengketa pemilu di DKPP dan MK. Oleh sebab itu, pansus kecurangan pemilu tidak perlu ada. Yang pasti, yang mendalilkan ada kecurangan wajib membuktikan. Kalau tidak, berarti bohong, fitnah, cetus Eko. Selain itu, wacana membentuk TPF kecurangan pemilu oleh BPN Prabowo-Sandi disebutnya tidak logis. Soalnya, pihak penuduh justru mencari buktinya belakangan. Artinya, pihak penuduh tidak memiliki bukti kecurangan yang dilakukan KPU. Berarti dia (penuduh) tidak punya bukti, tukas mantan Staf Ahli DPRD Surabaya itu. Anda saya tuduh mencuri, tapi membuktikannya belakangan. Yang penting Anda, saya tuduh dulu, Prof. Eko mencontohkan. Apalagi klaim sudah menang tapi menuduh penyelenggara pemilu curang. Ini lebih aneh lagi, lanjutnya menegaskan. Menurutnya, kesalahan input data formulir C1 di website Situng Pemilu2019.kpu.go.id itu merupakan kesalahan yang manusiawi. Dengan penyelenggaraan pemilu serentak lima kotak, proses penghitungan suara hingga input data jelas memakan waktu lama. Prof Eko menyebutnya sebagai kesalahan yang wajar. Belum bisa dikatakan terstruktur, sistematis dan massif. Wajar (kesalahan input). Sekarang pertanyaannya adalah, kesalahan itu berapa mil dari yang benar? Kan tidak signifikan, terang Prof. Eko Tidak Wajar Sementara itu, pengamat politik asal Fisip Universitas Airlangga Suko Widodo menyebut tuduhan KPU curang itu terlampau mengada-ada. Pasalnya, mula-mula Presiden membentuk panitia seleksi (pansel) calon anggota KPU periode 2017-2022. Pansel yang kemudian diketuai oleh Saldi Isra ini bertugas mencari sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Hasil dari seleksi pansel tadi oleh Presiden diserahkan ke pimpinan DPR RI. Oleh para pimpinan legislator itu, nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu itu dibawa ke Komisi II untuk dilakukan serangkaian tahapan. Lalu keluarlah tujuh nama komisioner KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI. Nah, lima dari tujuh komisioner KPU ini diketahui diusung oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam koalisi partai pendukung Prabowo-Sandi. Seperti Pramono Ubaid diusulkan oleh PAN, Ilham (PKS, PAN, Gerindra), Viryan (Gerindra), Evi Novida (PKS) serta Arief Budiman yang menjadi Ketua KPU RI diusulkan oleh PKS, Demokrat, PAN, Gerindra. Menurut Suko, kurang bijak jika menyebut paslon capres no. 2 Prabowo - Sandi kalah, berarti KPU curang. Itu bukan pendidikan politik yang baik bagi rakyat, ucap Suko. Menurut ketua Pusat Informasi dan Humas Unair ini, adalah hal yang wajar kalau terjadi kesalahan input data. Soalnya petugas penghitungan suara bekerja sampai dini hari bahkan subuh. Yang tidak wajar, lanjut Suko, adalah upaya menuding KPU telah berbuat curang. Padahal, jika ditelusuri lebih detail, kedua belah pihak baik paslon 01 maupun 02, juga sama-sama terimbas kesalahan input data. Yang paling bijak adalah menunggu pengumuman hasil resmi rekapitulasi KPU. Proses yang berjenjang dari bawah sampai ke pusat itu kan ada saksi dan pengawas. Kalau ditemukan ada kecurangan, ya tinggal dilaporkan saja, imbau Suko. Kubu 02 Temui KPU Sebelumnya, lima sekretaris jenderal (Sekjen) partai pengusung dan pendukung pasangan Prabowo -Sandiaga mendatangi KPU RI, Kamis (25/4) kemarin. Kelima sekjen itu Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Sekjen PKS Mustafa Kamal. Usai pertemuan dengan komisioner KPU, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani merasa ada pihak-pihak yang mengontrol penyelenggara dan pengawas pemilu. Sebab, dia menilai berbagai kecurangan sudah masuk pada sistem di KPU. Seperti input sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU yang terus mengalami masalah. "Kami merasakan ternyata di atas penyelenggara ada penyelenggara, di atas badan pengawas ada pengawas yang itu semua kadang-kadang menjadi beban baru, masalah baru dan itu yang akan sering mengotori demokrasi, sering mencederai demokrasi," ungkapnya. Terpisah, Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan memastikan pihaknya akan mencatatkan dan melengkapi seluruh bukti kecurangan yang selama ini diungkapkan. "Bukti itu nanti kami catatkan dan lengkapi dan kami sampaikan pada KPU dan Bawaslu," ujar Ferry ditemui di kantor BPN, Jalan Kertanegara nomor 6, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2019). Menurut Ferry, tuduhan BPN terkait adanyanya kecurangan didasarkan pada bukti-bukti formulir C1. Penelusuran dugaan kecurangan dilakukan sejak di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan PPK (Panitia Pemilu di tingkat Kecamatan). "Kami tidak akan membual karena seluruh prosesnya berbasis C1. Penelusuran bentuk kecurangan mulai dari tingkat TPS lalu PPK," terang Ferry. Ia juga meminta agar pihak TKN Jokowi-Maruf tidak perlu risau dengan tuduhan kecurangan pemilu dari pihak BPN. "Kenapa TKN yang risau, kan seharusnya KPU. TKN kan sama dengan BPN, bukan penyelenggara pemilu. Lalu kenapa risau?" ucap mantan Menteri Kabinet Kerja yang kini mendukung Prabowo-Sandi. Reaksi TKN Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi serius terhadap sikap BPN Prabowo-Sandi yang hingga saat ini, tidak mau membuka data hasil perolehan suara. Namun pada saat yang sama main klaim kemenangan sendiri, tanpa bawa bukti rekapitulasi. Saya dapat informasi kalau BPN sedang lobby Bawaslu untuk dapatkan dokumen C1. BPN juga tidak kompak menyebutkan tempat dimana rekapitulasi dilakukan. Karena itulah wajar, apabila publik menuduh bahwa klaim kemenangan yang dilakukan hanyalah tindakan provokasi tanpa bukti, ungkap Hasto, Kamis (25/4). Justru TKN Jokowi-Maruf, lanjutnya, menerima 25.000 laporan terkait dugaan kecuranga Pemilu 2019 yang didominasi politik uang. "Ada kami menerima laporan-laporan pengaduan, dari total pengaduan yang kami terima bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu, termasuk di dalamnya ada money politics, praktik money politics yang juga dilakukan secara masif dengan simbol 2, simbol 2 itu dua ratus ribuan. Kami temukan itu di Jawa Barat, di Jawa Timur, kami temukan," tandasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU