Kubu 02 Minta Gakkumdu Dibubarkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Apr 2019 16:16 WIB

Kubu 02 Minta Gakkumdu Dibubarkan

SURABAYAPAGI.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasngan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, mendorong pembubaran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Alasannya, berbagai laporan pihaknya ke Sentra Gakkumdu sepanjang penyelenggaraan kampanye Pilpres 2019 tak digubris. Sentra Gakkumdu sendiri terdiri dari unsur anggota Kejaksaan Agung, Polri, dan Bawaslu yang bertugas untuk melakukan untuk menangani tindak pidana pemilu. "Saya rasa memang ini harus dibubarkan. Tadi sudah menyampaikan bahwa Sentra Gakumdu memang harus dibubarkan," kata Andre saat menghadiri sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/4). Ia menduga keberadaan kejaksaan dan kepolisian di dalam Sentra Gakkumdu tersebut membuat laporan-laporannya tak mampu ditindaklanjuti dengan baik. "Tapi karena Sentra Gakkumdu ada polisi dan jaksanya ya sulit kita untuk melaporkan-melaporkan," kata dia Andre mencontohkannya dengan sebuah kasus yang sudah mendapat rekomendasi dari Bawaslu dan saksi ahli terkait pelanggaran pemilu. Namun, kata dia, elemen kepolisian dan kejaksaan dalam Gakkumdu tak mampu melanjutkan kasus tersebut. "Tapi kata polisi dan jaksa di sentra Gakkumdu ini tak bisa jalan, ya susah, kasusnya ditutup," kata dia. Andre lantas menilai Bawaslu hanya seperti Macan Kertas karena tak mampu berbuat banyak di Sentra Gakkumdu tersebut untuk menegakkan aturan pemilu. "Sehingga evaluasi saya bilang, ini macan kertas meskipun Bawaslu ini sudah merekomendasikan ini pelanggaran, ya susah juga," kata dia.n jk/01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU