Kubu 01 Habiskan Rp 601 M, Kubu 02 Rp 211,5 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Mei 2019 14:20 WIB

Kubu 01 Habiskan Rp 601 M, Kubu 02 Rp 211,5 M

SURABAYAPAGI.com - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum. Laporan ini diserahkan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno, Bendahara BPN Thomas Djiwandono, dan Wakil Bendahara BPN Dimas Satrio. Thomas menuturkan, total penerimaan dana kampanye ialah Rp 213,2 miliar. Adapun total dana yang dikeluarkan sebesar Rp 211,5 miliar. Menurut Thomas, sebagian besar dana kampanye bersumber dari Prabowo dan Sandiaga. "Penerimaan yang paling besar adalah pasangan calon, dalam hal ini nominalnya adalah Rp 192,5 miliar," kata Thomas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, (2/5). Thomas tak merinci berapa besaran masing-masing sumbangan Prabowo dan Sandiaga. Dia berubah-ubah menyebut besaran sumbangan Sandiaga, yakni mulai dari 60 persen, 55 persen, kemudian 58 persen. "Lebih besar Pak Sandi di angka 55, mungkin 58 persen. Beda tipis, nanti kami breakdown lagi," kata Thomas. Jika merujuk angka tertinggi 60 persen, maka besaran sumbangan Sandiaga yakni berkisar Rp 115,5 miliar. Sebelumnya, dalam laporan penerimaan dana kampanye yang dirilis akhir Maret lalu, BPN menyatakan Sandiaga Uno menyumbang Rp 116 miliar dari total penerimaan Rp 191,5 miliar. Sumber penerimaan terbesar kedua berasal dari sumbangan pihak lain atau perseorangan, yakni Rp 9,3 miliar. Partai politik dan gabungan partai politik juga turut menyuntik biaya kampanye dengan total Rp 4,8 miliar. Namun, Thomas tak merinci besaran sumbangan setiap partai. Pihak lainnya yang turut menyumbang dana kampanye ialah badan usaha nonpemerintah alias perusahaan sebesar Rp 2,9 miliar, sumbangan kelompok Rp 1,15 miliar, dan lain-lain Rp 111,2 juta. "Ini banyak dari masyarakat yang membantu, kami sangat berterima kasih," kata Thomas. Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, melaporkan total penerimaan dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu. Diwakili oleh Bendahara TKN, Sakti Wahyu Trenggono, kubu Jokowi - Maruf mencatat penerimaan dana sebanyak Rp 606 miliar. Total penerimaan TKN adalah Rp 606.784.634.772, kata Trenggono usai melapor. TKN menerima dana sumbangan dari berbagai sumber, seperti beberapa partai politik pengusung sebesar Rp 79 miliar. Sumbangan atas nama kelompok sebanyak Rp 251 miliar, perorangan 21 miliar, dan badan usaha non-pemerintah, sebanyak 40 perusahaan, menyumbang Rp 253 miliar. Dari perusahaan (badan usaha non-pemerintah) yang paling besar dari perusahaan, pengusaha, ujar Trenggono. Selama masa kampanye dana itu terpakai sebesar Rp 601 miliar, menyisakan saldo sekitar Rp 1 miliar, dan dalam bentuk barang Rp 3 miliar. Pengeluaran terbanyak menurut Trenggo yakni di biaya operasional, sebesar Rp 597 miliar. Wakil Bendahara Umum TKN Rerie Lestari, menyebut pengeluaran operasional itu besar karena terdiri dari beberapa pengeluaran rutin. Di antaranya pertemuan-pertemuan, dan produksi alat peraga kampanye (APK), dan biaya iklan. Termasuk di dalamnya, jadi pertemuan terbatas, pertemuan tertutup, terbuka, kemudian pembuatan APK termasuk pembuatan iklan dan kegiatan kegiatan lain, ujar Rerie di lokasi yang sama.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU