Kritikan Ombudsman Ditanggapi Menko Perekonomian Darmin Hari Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jul 2019 19:27 WIB

Kritikan Ombudsman Ditanggapi Menko Perekonomian Darmin Hari Ini

SURABAYAPAGI.com - Setelah kemarin Ombudsman menilai bahwa Menko Perekonomian Darmin terlalu ikut campur urusan pengaturantiket pesawat. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan Darmin sudah mencampuri ranah korporasi dalam penentuan kebijakan harga tiket pesawat yang dilakukan belakangan ini. Keikut campuran Menko Perekonomian Darmin dapat dilihat dari intervensi dan pengaturan yang dilakukan Darmin terhadap penurunan harga tiket pesawat beberapa waktu lalu. Kini, Menko Perekonomian Darmin menanggapi kritikan Ombudsman. Ia mengaku heran dengan pernyataan Ombudsman yang menilai dirinya terlalu ikut campur dengan persoalan harga tiket pesawat. Padahal, menurutnya, jalan keluar dari persoalan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan maskapai. Darmin berdalih jika ingin ikut campur dan menyetir maskapai, ia pasti memberikan kebijakan yang sangat pro kepada masyarakat. "Kalau itu menurut maunya kita, kita bisa bikin yang lebih berpengaruh. Tapi yang kita lakukan, itu lah yang disepakati," ucapnya. Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu pun kembali menjelaskan kronologi masalah tiket pesawat. Ia menjelaskan pemerintah sudah menyadari bahwa maskapai tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat selama tiga sampai empat tahun terakhir. Hal ini lantaran para maskapai sibuk berebut pangsa pasar. Apalagi, jumlah pemain di pasar penerbangan ada beberapa pemain. Namun, menurutnya, semua itu berubah ketika salah satu maskapai meleburkan diri ke maskapai lain, sehingga pasar penerbangan hanya dikuasai oleh dua pemain. "Begitu tinggal dua kelompok, tiba-tiba dia naikkan, sehingga semua terkaget-kaget, masyarakat merasa dirugikan. Pemerintah fungsinya tidak memihak ke masyarakat saja, atau maskapai saja, jadi kalau ada beda pandangan, itu fungsi pemerintah," terangnya. Dari situ, sambungnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menghubungi kementeriannya agar bisa ikut menyelesaikan masalah tingginya harga tiket pesawat. Darmin pun memanggil semua pihak terkait untuk menyelesaikan hal ini dan mendapatkan jalan keluar dari hasil kesepakatan antara pemerintah dan maskapai. Namun, belakangan justru diadukan INACA ke Ombudsman. Menurut Darmin, ia akhirnya mengurusi persoalan harga tiket pesawat karena hal ini merupakan salah satu jenis pengeluaran masyarakat yang diatur pemerintah (administered price). Pemerintah, menurut dia, saat ini memang sudah memiliki ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah bagi harga tiket pesawat. "Ada beberapa tarif yang diatur pemerintah dari dulu, tidak baru sekarang, jangan ujug-ujug dibilang berlebihhan. Itu pada dasarnya diintervensi oleh pemerintah dari dulu," tekannya. Di sisi lain, ia mengaku belum ada komunikasi antara dirinya dengan INACA dan Ombudsman setelah drama pelaporan ini. "Kenapa harus ada komunikasi? Emangnya kami harus melapor? Kami lapornya ke presiden," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU