KPU Godok Rencana TPS di Lapas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Jan 2019 13:37 WIB

KPU Godok Rencana TPS di Lapas

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hak pilih setiap penghuni lapas atau rutan agar bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu Serentak 2019. Salah satu opsi yang tengah digodok KPU adalah para narapidana mencoblos di TPS terdekat. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, kemungkinan KPU tidak akan membuat TPS di dalam lapas jika pemilih yang ada di lapas atau rutan itu sangat minim. Jadi dibuat TPS khusus (jika pemilihnya mencapai 300 orang). Nah kalau ke TPS terdekat kan seperti misal orang dari lapas kan takutnya kabur, tidak terkendali gitu, kata Arief di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1). Nanti kita atur mekanismenya. Memang itu perlu pengamanan dan biaya lagi, imbuhnya. Jika para narapidana dirujuk untuk memilih ke TPS terdekat, maka yang bersangkutan akan masuk di dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Meski begitu, Arief berharap Dukcapil bisa menerbitkan e-KTP bagi para narapidana agar bisa mengurus berkas A5, sehingga KPU bisa buatkan TPS di dalam lapas. Arief melanjutkan, jika jumlah pemilih di lapas tidak melebihi 300 orang, maka opsi yang ditawarkan KPU yaitu merujuk pemilih lapas untuk memilih di TPS terdekat. Jika mencapai atau lebih dari 300 orang, KPU bisa saja membuat TPS di lapas.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU