KPU Belum Berencana Tunda Pilkada

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Sep 2020 21:21 WIB

KPU Belum Berencana Tunda Pilkada

i

Arief Budiman, Ketua KPU RI

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wacana mengenai penundaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang karena berpotensi memunculkan klaster Covid-19 baru, dianggap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum urgent.

Baca Juga: 15 PAC Gerindra Minta Hj Mimik Idayana Maju Jadi Cawabup Sidoarjo

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Pria asli Surabaya ini membeberkan belum ada rencana mengusulkan penundaan Pilkada 2020, yang akan diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Arief, sampai sekarang KPU Daerah sudah mempersiapkan diri melaksanakan Pilkada serentak dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Belum, kami belum ada pikiran itu (menunda Pilkada). Mudah-mudahan pandemi Covid-19 melandai sampai Desember nanti. Seluruh KPUD sampai hari ini siap semua,” ujar Arief Budiman, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Minggu (20/9/2020).

Arief yang baru mengetahui positif Covid-19 tanggal 17 September, langsung melakukan karantina mandiri. Karantina mandiri itu dilakukan atas keputusannya sendiri. “Saya nggak tau, boleh atau nggak karantina mandiri. Ini keputusan saya sendiri,” tegasnya.

Walau melakukan karantina, Arief mengaku tetap memantau pekerjaan dan berkoordinasi dengan Komisioner KPU lainnya secara daring, sambil berupaya meningkatkan sistem imun. “Di rumah tetap pantau dengan lainnya soal Pilkada, saya istirahat yang cukup, terus berjemur, minum obat vitamin, dan konsumsi asupan bergizi,” ungkapnya.

 

KPU Jatim Menunggu

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, BHS dan Cahyo Ajak 1000 Relawan Konsolidasikan Kekuatan Partai Gerindra

Sementara, anggota KPU Jawa Timur dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan mengatakan jika keputusan penundaan Pilkada tersebut bukan hanya menjadi kewenangan KPU, tetapi juga Pemerintah Pusat serta DPR RI. "Pilkada adalah bersifat nasional, itu berarti penanggung jawab akhirnya KPU RI. Kami sebagai KPU Provinsi hanya mengikuti instruksi dan perintah dari pusat saja. Yang jelas penundaan itu bukan hanya kewenangan KPU, tetapi bersama dengan pemerintah dan DPR," ujar Insan kepada Surabaya Pagi, Minggu (20/9/2020).

Menanggapi hal ini, Insan mengatakan jika pihak KPU Jatim sudah siap menjalankan apapun keputusan yang sudah dibuat oleh pengambil keputusan, yaitu KPU RI, Pemerintah Pusat dan DPR RI. "Kami sebagai pelaksana di daerah, khususnya Provinsi Jawa Timur, kami siap dengan keputusan apapun yang sudah dibuat oleh pengambil keputusan," kata Insan.

Namun hingga saat ini, Insan mengaku belum ada keputusan akhir dari pelaksanaan Pilkada yang rencananya akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang ini. "Hingga hari ini kami belum menerima perubahan regulasi atau Undang-Undang terkait dengan desakan dari berbagai pihak untuk penundaan Pilkada," ungkapnya.

 

Harus Patuhi Prokes

Baca Juga: Hotman Paris, Girang Sirekap tak Diperhitungkan KPU

Terlepas dari hal itu, KPU Jatim telah menekankan kepada masing-masing penyelenggara di setiap Kabupaten/Kota untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada. "Kami di Jawa Timur menekankan kepada penyelenggara di masing-masing daerah, mulai dari KPU Kabupaten Kota, PPK, PPS, untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Kami tekankan itu di berbagai kesempatan, baik secara langsung maupun online," jelasnya.

"Selalu kami katakan bahwa protokol kesehatan harus dijaga, dalam setiap tahapan Pilkada harus membudayakan itu. Menjaga jarak, memakai masker, menyediakan hand sanitizer atau alat mencuci tangan," imbuh Insan.

Insan menambahkan pihaknya telah mengevaluasi beberapa tahapan Pilkada di Jatim yang dirasa kurang mematuhu protokol pihaknya. Namun untuk tindakan tegasnya, pihak KPU Jatim masih menunggu regulasi lebih lanjut dari KPU Pusat.

"Selain menekankan, kami juga melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan kemarin yang dirasa kurang melaksanakan protokol kesehatan. Kami sudah mengimbau kepada pihak pelaksana di masing-masing daerah untuk jangan sampai terulang lagi. Untuk penindakannya, kami masih butuh regulasi lanjutan yang mengatur itu (pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada)," pungkasnya. adt

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU