KPU : Belum Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Mar 2020 17:59 WIB

KPU  :  Belum Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020

SURABAYA PAGI, Jakarta Pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah 2020, sampai ini masih akan tetap berlangsung sesuai tahapan dan jadwal, hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Pramono Tantowi Ubaid dalam keterangan tertulis. Pandemi Virus Corona menyebabkan keluarnya berbagai kebijakan ditunda atau dibatalkannya suatu kegiatan sampai batas yang tidak diketahui, demi meminimalisir penyebaran virus corona . Dengan kondisi seperti ini, KPU lebih memilih untuk menguatkan protokol keamanan dalam penanganan Pilkada 2020. "Hingga saat ini, KPU belum mempertimbangkan opsi penundaan Pilkada 2020. Namun, untuk sementara waktu, pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol keamanan," kata Pramono Senin (16/3) malam. KPU memutuskan pegawai KPU provinsi dan KPU kabupaten kota untuk bekerja di rumah secara bergantian untuk tetap menjalankan tahapan pemilu 2020. Selain itu, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota mengurangi atau meniadakan acara-acara pengumpulan massa seperti bimbingan teknis, sosialisasi, pelantikan PPS, launching Pilkada, dan sebagainya hingga tanggal 31 Maret 2020. Di sisi lain, tahapan rekrutmen PPS yang berlangsung Maret-April 2020 tetap dilanjutkan tetapi tidak dilaksanakan dalam jumlah banyak. Ketua KPU kabupaten kota melantik secara bergelombang atau melakukan pelantikan secara terpisah. Saat ini tahapan rekrutmen PPS sedang berlangsung, yaitu pengumuman PPS terpilih dan akan dilanjutkan dengan pelantikan PPS agar dilakukan tidak bersamaan dalam jumlah banyak," ujar Pramono "Pelantikan PPS dapat dilakukan di masing-masing kecamatan dengan mekanisme 5 orang Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota diberikan kewenangan masing-masing untuk melantik di kecamatan yang terpisah. Apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak," sambungnya Pramono juga memastikan kalau pelaksanaan verifikasi faktual tetap ada tatap muka, tetapi dengan proteksi penuh. Mereka akan meminta agar para petugas dengan bapaslon untuk membersihkan diri dengan hand sanitizer, menggunakan masker serta langsung membersihkan alat.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU