KPPU Dinilai Hambat Investasi Asing

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Feb 2020 20:01 WIB

KPPU Dinilai Hambat Investasi Asing

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Banyak investor asing mengeluhkan Komisi Pengawas Usaha (KPPU). Hal itu disebutkan Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dirinya pun menyoroti logika struktur hukum di lembaga tersebut yang menurutnya tidak bisa dimengerti. Mulai dari tahap awal, Hotman menjelaskan yaitu menentukan perusahaan yang akan diperiksa, tuduhan yang dilimpahkan, proses investigasi hingga putusan persidangan, seluruhnya dilakukan oleh KPPU. "Saya tidak mengerti logika struktur hukum dari KPPU. Yang memilih calon yang akan diperiksa, dia, anak buahnya komisioner. Jadi ini siapa ini kira-kira yang akan diperiksa ini. Sudah itu yang investigasi dia juga," kata Hotman ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). Hotman di kantor KPPU membela Grab sebagai kliennya yang diduga melakukan persaingan tidak sehat yang melibatkan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Tak sampai di situ, dia mengatakan yang menuduhkan suatu hal ke persidangan pun anak buah dari Komisioner KPPU. "Terus yang menuduh kita juga dia, anak buahnya komisioner. Tapi yang memutus juga majelis hakim yang adalah anak buahnya yang memeriksa. Anehnya lagi majelis komisioner atau hakim boleh mengajukan saksi untuk memperkuat tuduhannya si investigator. Ya ngapain capek-capek sidang,putusin saja langsung. Itu saya tidak mengerti," sebutnya. Dirinya menilai hal tersebut menimbulkan celah-celah kecurangan dalam persidangan. Misalnya saja ada oknum eks KPPU yang bekerja sama untuk menyelesaikan kasus di balik meja. "Jadi itu akan mengarah ke hal-hal yang ini pertanyaan besar. Sudah banyak investor asing yang mengeluh ya. Ya tinggal tuduh saja habis itu dia tinggal menyidangkan," ujarnya. "Akhirnya orang daripada diperiksa mulai lah kasak-kusuk sana-sini, Anda ngerti lah dan saya nggak bisa ngomong terlalu vulgar tetapi ini harus diperiksa, prosedur hukumnya (KPPU) harus diubah total," lanjut Hotman. Dia menilai sistem kerja KPPU sangat menghambat investasi asing untuk masuk ke Indonesia sehingga harus diperbaiki. "Sistem kerja KPPU ini sudah sangat menghambat investasi asing. Ini lah salah satu programnya Pak (Presiden) Jokowi kan jangan diganggu investor asing dan ini sangat mengganggu, dan ini sangat mengganggu sistemnya di sini. Dan hanya saya yang berani teriak karena tidak masuk logika hukum sama sekali," ungkapnya.jk03

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU