KPPN Surabaya 1 Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Feb 2019 01:08 WIB

KPPN Surabaya 1 Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya 1 (KPPN Surabaya I) menyelenggarakan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBK/WBBM). Acara digelar di Aula Majapait Lantai I Gedung Keuangan Negara I Jalan Indrapura Nomor 5 Surabaya. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat bahwa KPPN Surabaya I berkomitmen secara integritas melaksanakan pembangunan Zona Integritas, bersikap zero toleran terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bertekad untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan. "Pencanangan pembangunan Zona Integritas secara terbuka dan dipublikaiskan secara kuat, agar masyarakat dari semua kalangan dapat menjadi saksi dan turut mengawal. Khusunya di pencegahan tindak korupsi dan pelayanan publik. Diharapkan dukungan semau unsur masyarakat dalam mewujudkan KKPN Surabaya I yang bersih dan melayani," ujar Faradiba Arby, Kepala KKPN Surabaya I. Terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun dalam unit kerja untuk membangun Zona Integritas, yakni komponen pengungkit dan komponen hasil. Enam indikator pengungkit yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dengan 6 indikator pengungkit tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan 2 indikator komponen hasil adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. "Dengan pencangan seprti ini publik jadi mengetahui, KPPN berjanji meningktkan pelayanan dengan baik. Jadi nantinya publik akan bisa mengetahui, mengawal serta memberi masukan untuk memperbaiki kaulitas pelayanan," imbuh Faradiba Nantinya akan dilakukan survey setelah 3-4 bulan setelah pencanganan, Jadi salah satu hasil penilaian nilai akhir secara langsung atau tidak langsung akan mengetahui rangking yang terbaik ataupun yang perlu dilakukan perbaikan. Pada akhir kegiatan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, Ludiro memberikan arahan. Menurutnya, predikat WBK-WBBM bukanlah tujuan akhir dari kegiatan ini. "KPPN Surabaya I harus lebih dari itu, harus mampu memberikan inovasi, kreasi yang unik, mampu menjadi pion expectation dan terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan," katanya. Ke depannya seluruh KPPN harus berpredikat WBK/WBBM. Khusus DJPb wilayah Jawa Timur, saat ini, KPPN Malang telah berpredikat WBK/WBBM, KPPN Madiun berpredikat WBK, KPPN Mojokerto, Kediri dan Bojonegoro dalam proses pembangunan zona integritas. Dan sisanya yaitu 10 KPPN lagi, termasuk KPPN Surabaya I, mencanangkan Zona Integritas paling lambat di akhir bulan Februari 2019.

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU