KPK Undang Martan Wartawan dalam Kasus Kecelakaan Novanto

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jan 2018 12:31 WIB

KPK Undang Martan Wartawan dalam Kasus Kecelakaan Novanto

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang salah satunya adalah mantan wartawan televisi, Hilman Mattauch. Ia diduga mengetahui dugaan upaya menghalangi penyidikan yang dilakukan pihak tertentu dalam penanganan kasus terhadap mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk digali keterangannya, Selasa (9/1/2018). "Masih terkait proses sebelumnya. Kami dalami peristiwa seputar kecelakaan SN di pertengahan November 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan baru tentang dugaan upaya menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi yang melibatkan Setya Novanto. Dugaan tersebut muncul ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto, sesaat sebelum mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ditangkap oleh KPK. KPK mendalami kemungkinan adanya perbuatan pihak tertentu secara bersama-sama atau sendiri untuk menghalangi penanganan kasus e-KTP. Sebelum penangkapan Novanto, KPK telah mengirim surat kepada Kepala Polri untuk memasukan nama Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan Novanto atau merekayasa kondisi, maka orang tersebut bisa dikenakan sanksi pidana. Setelah menghilang pasca-didatangi petugas KPK di rumahnya pada Rabu 15 November 2017, Setya Novanto mengalami kecelakaan. Lokasi kejadian perkara ada di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Setelah kecelakaan, Novanto sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas KPK. lx/kmp

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU