KPK Tiba-tiba Segel Dinas PUPR Kota Pasuruan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Okt 2018 09:42 WIB

KPK Tiba-tiba Segel Dinas PUPR Kota Pasuruan

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ruang layanan bagian pengadaan kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Pasuruan mendadak disegel KPK, Kamis (4/10/2018) pagi. Informasi yang didapatkan Kepala Dinas PUPR, Dwi Fitri Nur Cahyo diamankan dalam operasi tangkap tangan. Namun belum ada kepastian hingga saat ini. Yang jelas, ruangan itu disegel dengan cap milik KPK. Kepala Dinas PUPR dibawa anggota KPK naik mobil dan meninggalkan kantornya. "Tadi pagi datang sekitar pukul 06.30, dia datang bersama empat orang pakaian hitam. Saya juga tidak kenal," kata salah satu petugas kebersihan Selanjutnya, kata dia, empat orang itu menyegel ruangan dan kepala dinas diminta untuk tanda tangan sebuah kertas. "Saya tidak tahu kelanjutannya," tambahnya. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo mengaku belum menerima informasi pasti terkait kabar itu. Namun, ia tidak menyanggah sudah mendengar kabar tersebut. Kebenarannya masih belum pasti. "Ini masih mau vidcon, belum tahu benar apa tidaknya," pungkas Rizal Martomo. Dari sejumlah informasi, penyegelan dilakukan saat Kepala Dinas PUPR, Dwi Fitri Nurcahyo datang ke kantornya sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Dwi masuk ke dalam kantor, menuju ruangannya, bersama empat orang berpakaian hitam putih. Saya kira (empat orang) itu saudaranya Pak Dwi, ujar seorang karyawan Dinas PUPR Kota Pasuruan. Tak berselang lama, Dwi keluar ruangan, hingga kemudian empat orang mengeluarkan pita segel bertuliskan KPK. Dwi kemudian mengambil bolpoin dan membubuhkan tanda tangan ke pita segel di pintu ruangannya. Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan itu kemudian keluar dan naik ke mobil meninggalkan komplek perkantoran bersama empat orang diperkirakan anggota KPK.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU