Home / Korupsi : Di-OTT di Kanwil Kemenag Sidoarjo, Diduga Terkait

KPK Tangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mar 2019 12:34 WIB

KPK Tangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, Jumat (15/3/2019) pagi tadi. Rommy ditangkap petugas KPK bersama salah satu pejabat Kementerian di Jatim dan salah satu anggota legislatif. Namun, sampai saat ini belum jelas dalam kasus apa Romy ditangkap KPK. Saat ini Rommy, sedang berada di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal. Seorang penyidik membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Rommy ditangkap pada pukul 09.00 WIB hari ini. Polisi juga memberikan pembenaran. "Benar," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dikonfirmasi. Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan penangkapan Romy. Namun, ia belum mau menjelaskan detail soal kasus tersebut. Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. "Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya. DPW PPP Jatim Ngecek Terpisah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur hingga kini belum mengetahui kabar penangkapan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy. Pengurus di Jatim hingga kini masih melakukan pengecekan untuk memastikan kabar tersebut. "Sebentar, saya belum tahu. Saya cek dulu ya. Saya belum tahu detailnya," kata Sekretaris DPW PPP Jatim, Norman Zein Nahdi, Jumat (15/3/2019). Pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari beberapa konfirmasi yang masuk kepadanya. "Kami mendapat banyak telepon. Oleh karenanya, saya cek dulu," katanya sembari menuntaskan teleponnya. Lantas terjerat kasus hukum apa Romy? Dari informasi yang dihimpun tim SURABAYAPAGI.com, Jumat (15/3/2019), nama Romy sempat masuk dalam dakwaan Yaya Purnomo, mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Ketika itu, September 2018, Yaya menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap usulan tambahan dana pertimbangan daerah keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. Kala itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakuia bahwa pihaknya akan melihat sejauh mana fakta-fakta yang muncul di persidangan Yaya. Romy sendiri berkali-kali membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus itu. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 28 September 2019, Yaya diduga menerima gratifikasi atas pengurusan DAK Kabupaten Kampar dalam usulan tambahan dana perimbangan RAPBN 2018. Semula, Bupati Kampar Aziz Zaenal menugaskan Erwin Pratama Putra untuk mengurus DAK Tahun 2018 untuk Kabupaten Kampar. Kemudian, pada Oktober 2017, di kantin Kemkeu, dilakukan pertemuan antara Erwin dan Yaya Purnomo. Pertemuan itu dihadiri juga oleh anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono dan orang kepercayaan Amin, Eka Kamaluddin. Terkait kasus ini, Romy pernah diperiksa penyidik KPK soal dana sebesar Rp 1,4 miliar yang disita dari rumah salah seorang pengurus PPP. Pengurus PPP yang dimaksud adalah Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono. Namun, seusai pemeriksaan saat itu, Romy mengatakan bahwa Puji memang memiliki bisnis di luar partai politik, sehingga dirinya tidak tahu urusan yang diduga dari hasil suap itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU