KPK Tampik Isu Pimpinan KPK Minta Naik Gaji

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Apr 2020 22:44 WIB

KPK Tampik Isu Pimpinan KPK Minta Naik Gaji

Belum usai pembahasan terkait pembebasan napi koruptor, komisi pemberantasan korupsi kembali perbincangan. Pasalnya mucul kabar bahwa pimpinan KPK meminta kenaikan gaji sampai Rp 300 juta rupiah ditengah wabah virus corona. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta, Komisi pemberantasan korupsi (KPK) membantah argument terkait pimpinan KPK yang meminta kenaikan gaji di tengah wabah virus corona (covid-19). KPK menyebut, pimpinan KPK saat ini tengah focus pada pemantauan tindak rasuah. "Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan covid-19. Jadi kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas di saat seperti ini," tegas pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 April 2020. Kendati demikian, Ali mengkonfirmasi permintaan naik gaji untuk pimpinan memang pernah terjadi. Namun itu terjadi pada Senin (15/7/2019) silam saat era kepemimpinan agus rahardjo. "Hal tersebut telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPK (Cahya Hardianto Harefa) kepada pimpinan-pimpinan KPK, sebagai usulan masa kepemimpinan ketua Pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan," ujar Ali. Sedangkan dimasa kepemimpinan ketua KPK Firli Bahuri, usulan tersebut belum pernah diusulkan kembali. Bahkan, belum pernah ada pembahasan dalam rapat di KPK terkait hal itu. "Belum ada info terkini dari Sekjen KPK atas usulan tersebut," tutur Ali. Nasib gaji Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun demikian. Hingga kini, belum ada peraturan pemerintah (PP) tentang gaji pegawai KPK. Ali mengatakan saat ini KPK tidak punya waktu mengusulkan kenaikan gaji. Semua mata ditujukan kepada virus korona. "Semua kementerian atau lembaga juga melakukan hal yang sama pada covid-19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama," ucap Ali. Terpisah, ketua KPK Firli Bahuri juga membantah mengajukan kenaikan gaji di tengah wabah corona ini. Ia mengatakan, KPK tengah sibuk mengawal dana penanganan wabah virus corona (covid-19). "Kami pimpinan KPK saat ini fokus dengan penanganan virus korona karena hal ini yang lebih prioritas," kata Firli di Jakarta, Jumat 3 April 2020. "Yang penting jangan ada niat untuk korupsi, jangan ada menerimakickback, jangan menerima hadiah atau janji, jangan ada konflik kepentingan, jangan ada suap. Jadi ini yang jadi perhatian pimpinan KPK, bukan penaikan gaji," tegas Firli. Dia menekankan menolak usulan penaikan gaji. Dia menilai masalah ini tak urgen. "Kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas," tutur Firli.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU