KPK Siap Usut Dugaan Bocor Anggaran Rp500 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Feb 2019 15:11 WIB

KPK Siap Usut Dugaan Bocor Anggaran Rp500 Triliun

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap untuk mengusut dugaan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp500 Triliun yang disebut calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Lembaga antirusuah itu mengaku siap menelusuri itu jika isu tersebut benar dan menyangkut kewenangan lembaga antikorupsi. "Jadi kalau ada informasi dari sisi penindakan, di mana ada sejumlah 25 persen APBN hilang, itu kalau benar, bila dilakukan oleh penyelenggara negara maka itu bisa dilakukan penindakan oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Februari 2019. Sebelumnya Prabowo Subianto menyebut setidaknya ada dugaan kebocoran anggaran sekitar Rp500 triliun akibat penambahan besaran jumlah alokasi dana. Jumlah itu hampir mencapai 25 persen dari total APBN tahun lalu. Saut meminta untuk siapa saja yang mengetahui dan punya bukti tersebut untuk melaporkan ke KPK. "Atau kalau mau lebih jelasnya telepon dulu ke 198 juga bisa, nanti KPK akan melindungi pelapor," kata Saut. Saut menuturkan isu kebocoran anggaran itu harus diperiksa secara rinci. Hal ini lantaran APBN terdiri dari banyak pos anggaran. Tak hanya soal pengadaan barang dan jasa, dalam APBN juga terdapat alokasi gaji pegawai negeri dan lainnya. "Saya harus check, APBN itu kan luas apa saja di mana saja, gaji pegawai negeri juga APBN, jadi yang mana dimaksud, kalau pengadaan barang dan jasa tentu harus detail," kata Saut. Berdasarkan informasi dan pemberitaan, Saut menduga, terdapat tiga kemungkinan mengenai isu kebocoran anggaran ini. Pertama, isu tersebut merupakan analisa yang kemungkinan bisa salah. Kemungkinan kedua, isu tersebut memang fakta, namun sebuah fakta, katanya harus didukung dengan adanya bukti atau paling tidak sebuah petunjuk. Kemungkinan ketiga, isu tersebut memang kenyataan lantaran adanya indikasi atau potensi. KPK sendiri, kata Saut sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan seperti di delapan area intervensi di antaranya pada pos belanja barang dan jasa. "Bisa dilihat pada korsupgah.kpk.go.id. Bagaimana pemda atau kementerian/lembaga yang disupervisi KPK. Selain itu ada Litbang lakukan banyak pendekatan tata kelola tentang banyak hal , misalnya tentang minyak dan gas, kehutanan, dan lain-lain," kata Saut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU