KPK Sebut Penelitian Iptek Ruwet

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Jun 2020 21:12 WIB

KPK Sebut Penelitian Iptek Ruwet

i

Wakil ketua KPK Nurul Ghufron.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah persoalan di sector pengelolaan dana penelitian dalam hasil kajiannya.

Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sejumlah persoalan itu menunjukkan arah penelitian di Indonesia tidak jelas.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

"Karena tidak ada arah yang jelas tentu juga sumbangsih dan kegunaannya bagi kemajuan indonesia tentu akan semakin suram untuk dijelaskan," kata Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (16/6/2020).

Ghufron menuturkan, dari sisi regulasi belum ada normal untuk mematuhi prioritas kebijakan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) nasional yang menyebabkan koordinasi dan arah pengembangan iptek menjadi tidak jelas.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Kemudian, dari sisi kelembagaan, KPK menilai belum ada Lembaga yang mengatur koordinasi antarpeneliti dan penelitiannya.

Padahal, institusi pelaku riset di Indonesia banyak ragamnya antara lain perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan di kementerian dan lembaga pemerintah pusat serta pemerintah daerah.

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

Berangkat dari persoalan tersebut, KPK merekomendasikan penguatan Kementerian Riset dan Teknologi sebagai lembaga yang mengoordinasikan pelaksanaan penelitian.

Kemudian dari sisi tata kelola, KPK merekomendasikan adanya prioritas anggaran penelitian dan penandaan anggaran (budget tagging) penelitian. Terakhir, dari sisi sumber daya manusia (SDM), KPK menemukan belum adanya kode etik yang dibuat oleh organisasi profesi peneliti.









Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU