KPK Perpanjang Penundaan Kunjungan Tahanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mar 2020 22:23 WIB

KPK Perpanjang Penundaan Kunjungan Tahanan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Penundaan kunjungan tahanan di rutan (Rutan) KPK diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19. Sebagai upaya lanjutan pencegahan penyebaran wabah covid-19 di lingkungan rutan KPK, Plt Karutan cabang KPK Ristanta kembali mengambil kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan rutan cabang KPK yang akan diperpanjang sampai dengan 21 April 2020, kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3). Kendati demikian, kunjungan masih dapat dilakukan namun dengan cara daring atau melalui telekonferensi. Keputusan tersebut resmi diberlakukan mulai Rabu (1/4) hari ini. Terhitung mulai 1 April 2020, sesuai jadwal kunjungan di hari setiap Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, ucapnya. Untuk pelaksanaannya, kata Ali, pengunjung rutan KPK dan penasihat hukum dapat menghubungi nomor beirkut melalui aplikasi WhatsApp. 087847025706 untuk rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK, 087847025683 untuk rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, dan 087847025703 untuk rutan cabang KPK di Gedung KPK lama, ucap ali.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU