KPK Panggil 4 Saksi Kasus Suap Proyek SPAM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Okt 2019 10:58 WIB

KPK Panggil 4 Saksi Kasus Suap Proyek SPAM

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Senin (14/10/2019) ini, dijadwalkan KPK akan memanggil sejumlah orang yang menjadi saksi dalam dugaan kasus suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun yang dipanggil menjadi saksi adalah dua Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih dan Budi Suharto, Direktur Proposal PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (BSBK) Dani Parmawanti Suparmo dan Kepala Sub Auditorat IV. A.1 BPK, Sepriyadi. "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Dianyah kepada wartawan, Senin (14/10/2019). Dalam kasus ini, Leonardo Jusminarta Prasetyio bersama anggota BPK Rizal Djalil dijerat sebagai tersangka. Kedua dijerat dalam pengembangan kasus yang berawal dari OTT pada 2018. Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Kemudian, proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama. Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut. Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Adapun Budi dan Lily telah divonis bersalah dalam kasus ini. Mereka dinilai terbukti menyuap pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU