KPK Layangkan Panggilan Kedua Kepada Rizal Djalil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Okt 2019 10:28 WIB

KPK Layangkan Panggilan Kedua Kepada Rizal Djalil

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dijadwalkan akan dipanggil oleh KPK pada Rabu (9/10/2019). Tim penyidik KPK memanggil Rizal sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di kementerian PUPR. Pemanggilan yang dilakukan kali ini adalah pemanggilan kedua, setelah pemanggilan pertama yang dilakukan pada Senin (7/10/2019), namun saat itu ia mangkir. Sebagi penjadwalan ulang diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka anggota BPK RI (Rizal Djalil), kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (9/10/2019). KPK berharap yang bersangkutan bisa hadir dan memberikan kesaksiannya di hadapan penyidik kali ini. Jadi kami harap yang bersangkutan bisa datang, karena sudah dijadwalkan ulang dari rencana pemeriksaan sebelumnya, ujar Febri. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua orang itu adalah Rizal Djalil dan komisaris PT Minata Dutahutama Leonardo Jusmina Prasetyo. KPK menduga Rizal menerima suap sebesar SG$ 100 ribu dari Leonardo. Diduga suap itu bertujuan agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal dalam mendapatkan proyek SPAM jaringan distribusi utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal selaku anggota IV BPK sebelumnya pernah menandatangani pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada direktorat SPAM kementerian PUPR. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat 4 pejabat dari kementerian PUPR.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU