KPK Geledah Kantor Dinas Perizinan Kabupaten Mojokerto

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Apr 2018 11:41 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Perizinan Kabupaten Mojokerto

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang terletak di Jalan RA Basuni, Sooko, Rabu (25/4) l. Petugas KPK ini tiba di kantor perizinan sekitar pukul 11.00 siang dengan mengendarai tiga mobil toyota innova. Saat memeriksa, petugas KPK dikawal dua polisi bersenjata yang siaga di depan pintu pemeriksaan. Petugas KPK yang berjumlah 10 orang ini dengan sigap memeriksa enam ruang di kantor DPMPTSP. Diantaranya ruang bidang penanaman modal, bidang data dan evaluasi, bidang peruntukan tanah dan bidang perindustrian yang terletak di satu ruangan. Petugas juga mengorak-arik brankas dan meja di ruang sub bagian penyusunan rencana kegiatan dan keuangan serta ruang rapat yang terletak bersebelahan. Diduga pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap perizinan 15 tower BTS yang menyeret bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. dw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU