KPI Ingatkan Da’i untuk Tidak Rendahkan Agama Lain

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Nov 2019 14:43 WIB

KPI Ingatkan Da’i untuk Tidak Rendahkan Agama Lain

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Selain menetukan mana yang layak ditampilkan dan tidak di media elektronik, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga memberikan materi dalam program standarisasi dai di MUI pusat. KPI mengingatkan pendakwah untuk memperhatikan pesan perdamaian dan menghormati agama lain. Komisioner KPI, Mohamad Reza, awalnya membacakan aturan pada program religi di lembaga penyiaran. Reza kemudian menjelaskan pasal 6 dan 7 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012 yang berisikan pedoman pada acara yang bermuatan agama. "Pasal 6 disebutkan program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, dan ras dan antara golongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gende dan/atau kehidupan sosial ekonomi. Program siaran dilarang merendahkan dan atau melecehkan suku, agama, dan ras dan/atau antara golongan. Individu atau kelompok karena perbedaan suku, agama, ras, antargolongan," ujar Reza saat memberikan materi program standardisasi dai di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Reza menjelaskan materi ceramah yang menyajikan muatan perbedaan antar-umat beragama harus disampaikan secara sopan dan hati-hati. "Pasal 7 materi agama pada program siaran wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut. Tidak berisi serangan, penghinaan atau pelecehan terhadap pandangan dan keyakinan antar dan/atau dalam agama tertentu serta menghargai etika hubungan antar-umat beragama," kata dia. Reza mengatakan, apabila ada lembaga penyiaran yang menampilkan dai yang melanggar aturan tersebut, KPI akan mengambil tindakan tegas. Namun sejauh ini, KPI belum menemukan pelanggaran tersebut. "Jadi kalau ada lembaga penyiaran yang menyiarkan ada dai seperti itu maka kami menegur lembaga penyiaran. Tapi selama ini selama ini selama saya di KPI belum ada kasus lembaga penyiaran mengundang dai yang sengaja mempertentangkan hal-hal yang menyerang kelompok lain atau agama," ucapnya. Reza kemudian mengingatkan dai bahwa ceramah yang akan disampaikan di televisi seharusnya merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Serta materi yang mendamaikan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU