KPI akan Perluas Pengawasan Hingga Youtube dan Netflix

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Agu 2019 19:49 WIB

KPI akan Perluas Pengawasan Hingga Youtube dan Netflix

SURABAYAPAGI.com Wacana KPI untuk mengawasi konten konten dari media non konvensional seperti Youtube, Netflix media yang lain agar sesuai dengan nilai nilai luhur Pancasila Ketua KPI Agung Suprio memiliki alasan mengapa KPI perlu mengawasi Netflix dan YouTube, dunia digital yang begitu pesat dan tak terbendungnya arus informasi yang masuk membuat masyarakat harus pandai pandai memilih dan memilah sendiri konten mana yang patut untuk ditonton, sesuai dengan nilai nilai pancasila tersebut, sehingga karakter luhur bangsa tetap terjaga Alasan lain, konten Netflix dan YouTube bisa diakses kapan saja, oleh siapa saja dan di mana saja. Tak seperti konten media konvensional yang telah diatur pembagian waktunya. "Tentu kami harus (mengatur) gimana konten itu sesuai dengan falsafah atau kepribadian bangsa. Jadi umpamanya tayangan kekerasan tak boleh tayang pada jam anak. Jelas kan di media konvensional. Kalau di media baru itu tidak berlaku. Itu (bisa diakses) anytime," ujar Agung dilansir dari CNN Jumat (9/8). Agung Suprio menambahkan KPI akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir. Di awal, KPI akan mengatur kembali Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk menjadi acuan pengawasan media baru. Setelah itu, KPI akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar media baru seperti Netflix, HBO TV, YouTube, Facebook TV membuka kantor di Indonesia demi kemudahan berkoordinasi. "Jangan kantornya di luar negeri seperti di Singapura. Harus punya kantor di Indonesia. Jadi kalau kontennya melanggar, surat akan kami kirim ke kantor perwakilan," kata Agung. Tak hanya itu, KPI juga bisa mengawasi langsung ketika menerima aduan dari masyarakat.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU