KPAI: Pelanggaran Perlindungan Anak di Reuni Akbar 212

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Des 2018 12:05 WIB

KPAI: Pelanggaran Perlindungan Anak di Reuni Akbar 212

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menampung sejumlah laporan tentang pelibatan anak-anak dalam perhelatan reuni akbar 212 pada Minggu, 2 Desember 2018. Laporan tersebut diterima melalui media sosial Facebook. Komisioner KPAI Jasra Putra mengklaim, pihak mengadu mengatakan banyak anak terpaksa berjalan kaki karena penyedia jasa transportasi massal enggan mengangkut rombongan 212. Dalam siaran pers, Jasra memandang, ada potensi pelanggaran hak anak dalam kegiatan itu. "Membawa anak dalam kegiatan tersebut berpotensi melanggar hak-hak anak terutama hak anak mendapatkan waktu luang untuk beristirahat," kata Jasra. Hak anak itu mengacu pada Undang-Undang 35 Tahun 2014. Undang-undang tersebut memuat dalil anak-anak memiliki hak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi, dan berkarya seni budaya. Ditilik dari undang-undang, Jasra menilai ada hak-hak anak yang tidak terpenuhi. Misalnya, kata dia, anak-anak diajak menempuh perjalanan yang cukup jauh tanpa memperhatikan kesehatan. Karena itu ada potensi kelalaian terhadap keselamatan serta kebutuhan anak selama perjalanan tersebut. Jasra juga menyayangkan sejumlah anak menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dalam rangkaian aksi 212 kemarin. Aturan tak melibatkan anak-anak untuk kepentingan politik ini telah tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 15. Menurut Jasra, meski panitia 212 menegaskan aksi mereka tak menarasikan politik, sebagian masyarakat tetap kontra terhadap komitmen itu. Sebagian masyarakat tidak bisa melepaskan kegiatan tersebut dengan suasana tahun politik. "KPAI berpandangan dan berpihak kepada anak, agar pusaran pro dan kontra tersebut tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak secara komprehensif," ujar Jasra. Atas aduan itu, KPAI meminta pemerintah setempat mengimbau masyarakat tak membawa anak-anak dalam kegiatan seperti reuni akbar 212. Hal ini dilihat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan. Misalnya terpisahnya anak dari orang tua. Jasra mengimbuhkan, para orang tua sebaiknya menitipkan anak-anaknya kepada keluarga dan tetangga terdekat yang bisa dipercaya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU