KPAI: Kasus Pendeta HL, Luar Biasa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Mar 2020 00:53 WIB

KPAI: Kasus Pendeta HL, Luar Biasa

SURABAYAPAGI.COM - Kasus dugaan pencabulan dengan pihak terlapor Pendeta HL atau Hanny Layantara, tampaknya bakal menjadi kasus yang menasional. Bahkan, kasus ini jadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait meminta agar kasus yang menimpa IW, jemaat Putri Gereja HFC Surabaya, tidak diselesaikan dengan cara damai. Arist Sirait yang dihubungi TimSurabaya Pagi mengatakan pihaknya akan turun tangan, jika nantinya ada bukti berupa visum ataupun saksi. Meski belum mengetahui secara detail kasus pencabulan Pendeta HL, apakah 17 tahun lalu atau sejak 17 tahun lalu, menjadi korban pencabulan, ia Memastikan akan membantu korban jika nantinya ada barang bukti. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU