Korupsi Politik Penghambat Pertumbuhan IPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jan 2019 08:12 WIB

Korupsi Politik Penghambat Pertumbuhan IPK

SURABAYAPAGI.com - Korupsi politik dinilai masih menjadi hambatan serius pertumbuhan Corruption Perception Index (CPI) atau Indek Persepsi Korupsi (IPK). Selama dua tahun, 2016 dan 2017, IPK Indonesia stagnan di angka 37. Fenomena global, dimana korupsi politik masih menjadi hambatan serius pertumbuhan CPI, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (29/1/2019). Menurutnya, yang berbahaya dalam konteks korupsi politik adalah ketika institusi dan mekanisme politik dikuasai segelintir orang yang mendapatkannya melalui suap terhadap politisi. Padahal, dia berpendapat, pada prinsipnya ketika bicara demokrasi termasuk bagaimana kesejahteraan terdistribusi dengan adil pada rakyat, pemerintah yang benar-bersih menjadi prasyarat bagi demokrasi yang sehat. Institusi politik yang sehat menjadi perangkat utama dalam demokrasi, tegas Febri. Dia memaparkan, sampai saat ini sejumlah pelaku korupsi di sektor Politik yang ditangani KPK adalah anggota DPR: 69 orang, angg DPRD161 orang, dan Kepala Daerah 107 orang. Menurutnya, para politisi tersebut melakukan korupsi bersama-sama pihak swasta seperti pemegang izin perkebunan, kehutanan, izin mendirikan bangunan proyek-proyek besar, dan pelaksana proyek pengadaan di pusat dan daerah, serta pejabat level atas di birokrasi. Jika semua ditotal, lebih dari 60 persen dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-sama aktor politik tersebut, ujar Febri. Jk-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU