Korsel Bakal Cabut Sanksi Korut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Jan 2018 01:02 WIB

Korsel Bakal Cabut Sanksi Korut

Korea Selatan (Korsel) secara sepihak telah melarang beberapa pejabat Korut memasuki negara itu. Sanksi itu sebagai jawaban atas uji coba nuklir dan rudal Pyongyang. SEOUL, Kim Gyo Yul. Korsel mempertimbangkan untuk mengangkat sementara sanksi untuk Korea Utara (Korut). Hal itu dilakukan untuk memfasilitasi partisipasi negara tetangganya itu berpartisipasi dalam Olimpiade Musim Dingin. "Jika Seoul perlu mengambil "langkah awal" untuk membantu kunjungan Korea Utara untuk Olimpiade, akan mempertimbangkannya bersama dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara lain yang relevan," tutur juru bicara kementerian luar negeri Roh Kyu-deok seperti dilansir dari Reuters. Korut mengatakan dalam pembicaraan antar-Korea yang jarang terjadi pihaknya akan mengirim delegasi pejabat tinggi, atlet, dan pemandu sorak ke Olimpiade Pyeongchang bulan depan. Perundingan tersebut dilakukan setelah Korut menggunakan pidato Tahun Barunya untuk mengumumkan bahwa negara itu terbuka untuk mengirim delegasi ke Olimpiade serta mengurangi ketegangan di semenanjung Korea. Kendati begitu, rezim Pyongyang bersumpah untuk tidak pernah melepaskan program senjata nuklirnya. Delegasi Korea Utara akan dipimpin oleh Ri Son Gwon, ketua Komite Damai untuk Reunifikasi Damai di Tanah Air. Wakil ketua komite Jon Song Su dan Hwang Chung Song, seorang direktur, akan bergabung dengan Ri. Ri, ketua komite yang dipromosikan ke jabatannya saat ini pada bulan Juni 2016, adalah negosiator berpengalaman untuk perundingan antar-Korea meskipun pengalamannya sebelumnya sebagian besar terkait dengan militer karena kariernya di angkatan bersenjata. Perundingan tersebut diawasi ketat oleh para pemimpin dunia yang menginginkan adanya tanda-tanda pengurangan ketegangan di semenanjung Korea. Pasalnya, perundingan ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran akan peluncuran rudal dan pengembangan senjata nuklir Korut yang bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). 02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU