Korban Penipuan Akumobil Siapkan Gugatan Hukum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Nov 2019 13:30 WIB

Korban Penipuan Akumobil Siapkan Gugatan Hukum

SURABAYAPAGI.COM, Bandung Para korban penipuan Akumobil tengah menyiapkan langkah hukum apabila proses mediasi berujung buntu. Sejumlah perwakilan konsumen Akumobil berkonsultasi dengan Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, DKI, Banten terkait kasus dugaan penipuan. Proses mediasi dilakukan dengan tujuan agar konsumen Akumobil mendapat kepastian pengembalian uang yang sudah disetorkan ke konsumen pada PT Aku Digital selaku perusahaan Akumobil. "Kedatangan kami ini untuk konsultasi sebelum melangkah lebih jauh. Kalau proses mediasi tidak ada kata sepakat, maka kami harus siapkan rencana lain, kami harus antisipasi dengan planning lain," ucap Sarifudin (51) salah satu perwakilan konsumen di kantor HLKI Jabar, DKI, Banten di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (6/11/2019). Sarifudin selaku Wakil dari ratusan korban yang mengalami penipuan itu mengatakan pihaknya masih membuka pintu untuk proses mediasi. "Kita sama-sama musibah lah. Kami musibah dengan yang dijanjikan belum terealisasi saudara Bryan juga musibah dengan kasus ini. Mungkin ada titik temu ya, semacam win win solution," tuturnya. Namun, apabila upaya mediasi berujung buntu atau tidak menemukan kesepakatan, maka proses hukum terpaksa harus diambil. Menurutnya, pihaknya tengah menyiapkan proses hukum terhadap Akumobil sebagai jaga jaga. "Kita akan lihat apa gugatan perdata atau pidana atau mungkin keduanya, kita akan lihat," katanya. Ketua HLKI Firman Turmantara mengatakan pihaknya saat ini masih menampung aduan atau laporan dari para konsumen. Pihaknya akan menyusun langkah-langkah guna menangani kasus ini. "Saya ingin menampung dulu kronologinya seperti apa supaya nyambung dengan apa yang saya pelajari dari media. Ada beberapa langkah yang sudah saya susun tapi tidak bisa disampaikan demi kepentingan konsumen," tuturnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU