Korban Cuma Digaji Rp 400 Ribu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 03 Feb 2018 04:53 WIB

Korban Cuma Digaji Rp 400 Ribu

Nasib Ahmad Budi Cahyono memang ironis. Tak hanya meninggal lantaran dianiaya oleh muridnya sendiri. Ternyata kehidupannya juga masih jauh dari kata sejahtera. Bayangkan, dengan statusnya sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru honorer, pria yang pintar main musik ini hanya digaji Rp 400 ribu sebulan. Di SMAN 1 Torjun, Sampang ini Ahmad Budi Cahyono mengajar kesenian. "Karena hanya GTT yang mengajar ekstrakurikuler, gaji pokok yang diterima hanya Rp 400.000 per bulan. Mungkin dia juga mengajar di sekolah lain," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman, Jumat (2/2/2018). Apakah Dindik Jatim akan memberi penghargaan khusus kepada Budi, Saiful belum mau menyinggung soal itu. Sementara itu, salah satu rekan korban mengaku sangat kehilangan akan sosok guru ini. "Pak Budi itu kreatif. Jago main musik dan seni," cetus salah seorang rekan Budi. Dia sangat prihatin atas musibah yang dialami Budi. Apalagi sampai kini dia masih berstatus honorer yang hanya menerima gaji Rp 400 ribu. Di sisi lain, kondisi istrinya sedang hamil 5 bulan. Hamil pertama keguguran dan ini hamil kedua," lanjutnya. Selain dikenal multitalenta, Budi Cahyono yang tewas dianiaya siswanya, merupakan mantan aktivis Lembaga Seni Mahasiswa Islam (LSMI) Malang. "Beliau dikenal aktivis seni dan aktif di LSMI Malang, yakni sebuah lembaga seni mahasiswa di bawah naungan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang," ujar Khotim teman almarhum Budi Cahyono, Jumat (2/2. Khotim yang juga satu organisasi saat kuliah di Malang, menuturkan, Budi Cahyono sering melakukan pementasan saat acara latihan kader (LK-1) di lingkungan HMI Cabang Malang yang digelar masing-masing komisariat. "Saya mengenal Mas Budi sebagai seorang pendiam. Tapi beliau aktif di kelompok-kelompok teater dan grup musik di bawah naungan HMI Cabang Malang," kenang Khotim yang kini menjabat sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pademawu, Pamekasan itu. Saat aktif di HMI Malang, Budi Cahyono juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum HMI Komisariat UM (Universitas Malang). Almarhum baru menikah dengan istrinya Shinta setahun lalu, dan kini istrinya hamil lima bulan. "Semoga almarhum diterima di sisi-Nya," ucap Khotim. Pelaku Dikenal Nakal Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman menyatakan bahwa HI masih mempunyai hak untuk mengikuti ujian UNBK maupun USBK. "Terkait kondisi siswa sendiri sekarang saat dalam pemeriksaan di Polres. Kemudian sampai siswa ini ditahan statusnya masih siswa. Tapi kalau sampai ditahan ia masih punya hak untuk melaksanakan ujian kalau Ujian Nasional UNBK maupun USBN. Dia sekarang kelas XII," ujarnya. Yang perlu digaris bawahi jelas Saiful, UNBK tidak menjadi syarat kelulusan. Sebab yang menjadi syarat kelulusan ialah USBN di sekolah masing-masing yang berstandart nasional. "Tapi untuk penentuan kelulusan anak ini adalah pihak sekolah termasuk dewan guru dan perilaku anak ini. Standar penilaian perilaku adalah minimal nilainya B di bawah itu tidak lulus," ungkapnya. Menurut catatan bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Trojun. Siswa tersebut mempunyai catatan perilaku yang kurang baik di sekolah. "Track recordnya di BK termasuk merah sudah sering dipanggil, anak ini bermasalah, mulai kelas satu juga sering dipanggil BK, sering tidak masuk. Sering godain temannya itu yang menjadi catatan BK disana," tandasnya. n isa/arf/gd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU