Kontraktor Revitalisasi Monas Dilaporkan PSI ke KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Jan 2020 12:11 WIB

Kontraktor Revitalisasi Monas Dilaporkan PSI ke KPK

SURABAYAPAGI.COM, -Kontraktor proyek Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) bakal dilaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana pelaporan dilakukan karena kontraktor tidak memiliki alamat yang jelas. Kontraktor pemenang lelang revitalisasi Monas adalah PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Harga negosiasi senilai Rp 64,4 miliar.
Patriot mengatakan PT Bahana Prima Nusantara menyewa kantor virtual di lokasi tersebut yang berdampingan dengan percetakan Cahaya 33 Digital Printing. Dia menyebut ada kabar kantor asli PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat.
Patriot menduga PT Bahana Prima Nusantara adalah perusahaan bendera atau perusahaan kertas. Dia menganggap perlu ada pemeriksaan secara menyeluruh. Menurutnya, itu perlu dilakukan guna mendeteksi apakah sudah dilaksanakan sesuai prosedur atau tidak.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto menyatakan bahwa kontraktor terpilih sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kata Heru, semua administrasi proses tender sudah diverifikasi oleh Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta.
Heru mengungkapkan setiap kontraktor bakal dicek kemampuan badan usahanya sebelum mengikuti tender. Kemudian para personel dari kontraktor dicek keahliannya untuk mendukung pekerjaan dan proses tender.
Diketahui Pemprov DKI melakukan penebangan sekitar 190 pohon di kawasan Monas. Penjelasan Heru, penebangan pohon ini hanya dipindahkan dan masuk dalam proses revitalisasi Monas. Setidaknya pada awal tahun 2019 dianggarkan pagu anggaran sebesar Rp147 miliar untuk revitalisasi.

Namun di akhir tahun anggaran tersebut berubah menjadi Rp71 miliar karena dianggap tidak sanggup diselesaikan. Heru mengatakan bahwa konstruksi dimulai tanggal 12 November tahun 2019 dengan masa pengerjaan sepanjang 50 hari. Dia mengakui sudah ada perpanjangan kontrak hingga pengerjaan tahun 2020.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU