Konsumsi Sabu 2 Pedagang Durian Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mar 2020 22:15 WIB

Konsumsi Sabu 2 Pedagang Durian Ditangkap

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap 2 orang penjual durian lantaran menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Kedua tersangka itu bernama Dian Yusuf Edang Wela (33), dan Patrick Aditya Debby Adinata (28), asal Jalan Lidah Kulon, Surabaya. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan keduanya ditangkap saat sedang berjualan durian di kawasan perumahan mewah di Surabaya Barat. Mereka diketahui menyembunyikan sabu di kulit durian jualannya agar tidak diketahui polisi. "Ini merupakan modus lama yang sering kami temukan saat mengamankan pemakai yang berstatus wiraswasta," kata AKBP Memo Ardian. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poket narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing 0,60 gram dan 0,29 gram. Memo menambahkan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang kerap melihat kedua tersangka mengkonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka kepada polisi, keduanya mengaku selama ini dia kawannya mengkonsumsi sabu agar kuat dalam bekerja. "Untuk menambah stamina saja, biar kuat saat berjualan," kata Yusuf.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU