Konflik RPH, Komisi B Minta Semua Direksi Mundur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 22 Jan 2019 08:23 WIB

Konflik RPH, Komisi B Minta Semua Direksi Mundur

SURABAYAPAGI.com - Konflik antar jajaran direksi Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang berbuntut mundurnya Dirut RPH Surabaya Teguh Prihandoko, disikapi serius oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya. Dengan menggelar rapat dengan pendapat yang dihadiri Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Bagian Perkonomian Pemkot Surabaya. Sedangkan pihak RPH tidak menghadiri. Usai rapat dengar pendapat yang digelar Senin (21/1), anggota Komisi B, Rio Patiselano menegaskan kalau seluruh Direksi RPH, harus mundur tidak hanya Dirutnya saja. Kesalahan ini tidak hanya kesalahan Dirut saja melainkan bersama yaitu Direktur Keuangan dan Direktur Niaga karena tidak kompak tegasnya. Sejak awal Komisi B sudah menduga adanya hubungan yang tidak harmonis antar jajaran Direksi RPH. Hubungan yang tidak harmonis itu kerap terlihat saat rapat di komisi, lanjutnya. Rio menjelaskan kalau mundurnya Dirut RPH Teguh Prihandoko menyusul diterimanya 3 kali surat dari Gubernur yang tidak disikapi oleh jajaran direksi. Ini kan kesalahan bersama karena kepemimpinan kolektif kolegial, beda kalau dirutnya terlibat korupsi atau penyelewengan seperti yang terjadi terhadap dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit, ungkapnya. Rio juga meminta agar Perda BUMD Kota Surabaya direvisi. Sehingga Pemkot Surabaya punya wewenang untuk terlibat dalam menata BUMD. Misalnya melakukan pemberhentian terhadap Dirut. Bisa saja direksi membuat Dirut tidak kerasan lagi, jadi Dirut mundur lagi. Perda harus dirubah tegasnya. Dengan revisi itu Pemkot bisa menata BUMD lebih baik untuk kepentingan bersama.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU