Konflik HAM, AS Batasi Visa Pejabat China

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Okt 2019 16:33 WIB

Konflik HAM, AS Batasi Visa Pejabat China

SURABAYAPAGI.com -Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan visa bagi pejabat pemerintah dan pejabat Partai KomunisChina yang diduga bertanggung jawab atas penahanan atau pelanggaran HAM atas muslim di Provinsi Xinjiang, menurut Departemen Luar Negeri AS. Menlu AS Mike Pompeo mengatakan keputusan itu merujuk pada keputusan Departemen Perdagangan pada Senin atas tambahan 28 perusahaan maupun organisasi China yang masuk daftar hitam, termasuk perusahaan video pemantau Hikvision. Langkah itu diambil berkaitan dengan perlakuan Beijing terhadap muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya yang dinilai melanggar hak asasi manusia. Pembatasan visa "melengkapi" tindakan Departemen Perdagangan, kata Pompeo seperti dikutip Reuters, Rabu (9/10/2019). Pompeo mengatakan pembatasan itu juga akan berpengaruh pada keluarga para pejabat China, termasuk anak-anak mereka yang ingin belajar di AS. "Tiongkok harus mengakhiri penindasannya yang kejam, membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang dan menyudahi pemaksaan terhadap Muslim China tinggal di luar negeri," katanya. Pembatasan visa ini diumumkan setelah sebelumnya Departemen Perdagangan Amerika Serikat memasukkan 28 perusahaan China ke dalam daftar hitam karena diduga terlibat pelanggaran hak warga Uighur. Bisnis yang masuk daftar dilarang membeli berbagai suku cadang dan komponen teknologi tinggi dari perusahaan Amerika tanpa izin pemerintah. Nama-nama pejabat China secara spesifik tidak disebutkan dalam pernyataan itu. Namun, pejabat Amerika dan anggota Kongres mengatakan, pemerintahan Trump mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat yang terkait pelanggaran HAM terhadap warga Muslim, termasuk Sekretaris Partai Xinjiang Chen Quanguo. Kata Beijing, langkah pemerintahan Trump ini merupakan campur tangan ke dalam urusan dalam negeri China.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU