Komplotan Pencuri Kayu Jati Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 04 Feb 2019 09:23 WIB

Komplotan Pencuri Kayu Jati Ditangkap

SURABAYAPAGI.com, Jombang Jajaran Polsek Wonosalam, Jombang, membekuk komplotan pencuri kayu jati di hutan milik Perhutani, Minggu (3/2/2019). Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat pelaku dan menyita 29 balok kayu jati hasil jarahan. Empat pelaku adalah Siswanto (28), warga Dusun Babatan, Desa Sumberejo, Kecamatan Wonosalam; Suwito (41), warga Dusun Jlaprang, Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung; Yasir (43), warga Dusun Babatan, Desa Sumberejo, Kecamatan Wonosalan, serta Bawiono (34), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Kapolsek Wonosalam AKP Luwi Nurwibowo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada empat orang yang masuk hutan milik perhutani di Dusun Babatan, Desa Sumberjo. Mereka diduga hendak menebang kayu jati yang ada di hutan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyanggongan di sekitar lokasi. Informasi tersebut ternyata buka isapan jempol. Pasalnya, saat berada di lokasi polisi memergoki empat pelaku itu sedang menebang kayu jati di hutan tersebut. Tak ingin membuang kesempatan, petugas langsung menangkap para pelaku berikuti barang bukti. Saat disergap polisi, komplotan penjarah hutan ini tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa pasrah ketika digelandang petugas. Empat pelaku kita tangkap pada Minggu dini hari. Total kayu jati yang kita sita sebanyak 29 batang. Kayu tersebut sudah dipotong berbentuk balok dengan panjang 2,5 meter x 12 sentimeter x 17 sentimeter, katanya. Jb-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU