Komplotan Curanmor Disergap saat Dugem

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Feb 2018 19:36 WIB

Komplotan Curanmor Disergap saat Dugem

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua bandit remaja digerebek saat asyik dugem disebuah diskotik di kawasan Jalan Kapas Krampung Surabaya. Mereka disergap setelah dua yunior mereka ditangkap usai menjual motor curian ke Madura. Kendati disergap oleh Tim Anti Bandit (TAB) Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun, keempat bandit motor ini akhirnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo. Sebab keempatnya merupakan 'pemain' di wilayah Sidoarjo. Dua pelaku curanmor yang disergap saat dugem di diskotik yaitu Alfan Holillollah (20) asal Kedudung, Sampang Madura dan Moch Fais (20) warga Jalan Sidotopo Dipo Gang 3 No 26A Surabaya. Mereka disergap setelah dua yuniornya tertangkap usai menjual motor curian ke Madura. Dua bandit motor yunior itu adalah MJS (16) dan FR (17). Keduanya asli Surabaya Utara. Perburuan terhadap komplotan bandit remaja ini dilakukan TAB Unit Resmob Polrestabes Surabaya, setelah mereka mendapat informasi, motor matic milik Indra warga Sidosermo Surabaya hilang. Info itu didapat pada 10 Februari 2018 siang. Meski hilangnya motor milik Indra itu di parkiran Indomart Tropodo, Waru Sidoarjo. Namun penyekatan tetap dilakukan oleh TAB Unit Resmob. "Setelah kami berhasil identifikasi para pelakunya, kami sergap dua pelaku, yaitu MJS dan FR sebelum sampai ke rumahnya. Keduanya kami sergap setelah berhasil menjual motor curian itu ke Madura," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Rabu (14/2/2018). Dari tangan MJS dan FR, berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain uang Rp 3.200,000, hasil penjualan motor curian, motor Mio GT hitam merah W 6704 TK sarana aksi, sebuah kunci palsu dan rantai gembok. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku bagian membawa motor curian dan menjualnya. Dari pengakuan keduanya, muncullah identitas kedua senior mereka, yaitu Alfan dan Fais. Untuk mengetahui keberadaan Alfan dan Fais, TAB Unit Resmob langsung mengeler MJS dan FR. "Dari pengembangan itu, kami mendapati kedua pelaku (Alfan dan Fais) sedang dugem di diskotik daerah Kapas Krampung. Saat itulah kami sergap keduanya," beber Iptu Bima Sakti. Keempat remaja bandit motor itupun digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Hasilnya, keempatnya sudah beraksi 4 kali di wilayah Waru Sidoarjo. Dalam aksinya, mereka berbagi tugas. Alfan dan Fais bertugas memetik (mencuri) motor sasaran. Sedangkan MJS dan FR bertugas membawa motor curian sekaligus menjualnya ke Madura ke tangan penadah. "Karena empat TKP pencurian motor yang mereka lakukan semuanya berada di wilayah Sidoarjo. Sehingga keempat pelaku itu sudah kami serahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut," tandas Iptu Bima Sakti.bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU