Komitmen Selesaikan Lubang Jalan dalam Waktu 1 X 24 Jam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Feb 2019 09:40 WIB

Komitmen Selesaikan Lubang Jalan dalam Waktu 1 X 24 Jam

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Untuk menyajikan kualitas jalan yang prima dan menghidarkan dari sejumlah kecelakaan kendaraan, Dinas PU Bina Marga Provinsi berkomitmen untuk melakukan tambal jalan dalam waktu super cepat 1 X 24 Jam. Pelayanan ini kian meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2/24 jam. Adanya lubang di salah satu ruas jalan membuat sejumlah kendaraan yang melintas terpaksa menurunkan kecepatan. Jika tidak, mereka bisa terperosok di lubang. Bahkan, kendaraan roda dua bisa jatuh dan terjadi kecelakaan. Maka untuk menghindari itu, kuta terjunkan URC tiap hari, ujar Kepal Dinas PU Binamarga Provinsi Jatim, Gatot Sulistyo Hadi, kemarin. Kata Gatot, kerja tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Kerja mereka dilengkapi serangkaian armada (fleet) yang digunakan sebagai alat perbaikan jalan yang berjejer dari depan ke belakang sesuai dengan tahap perbaikan jalan. Satu fleet terdiri atas roller, plate compactor, compressor, asphalt sprayer, chain saw, dump truck, cold milling, dan asphalt finisher. Masing-masing mempunyai fungsi berbeda-beda,. Sambungnya. Dengan rangkaian armada itu, perbaikan jalan bisa lebih cepat dan mudah jika dibandingkan dengan cara konvensional. Sebab, prosesnya tidak dilakukan satu per satu dengan manual. Tim URC dan peralatannya tersebut tersebar di 11 Unit Pelaksanaan Teknis Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) yang berada di beberapa kota/kabupaten dengan cakupan wilayah kerja masing-masing. Kepala Unite Pelaksana Tekhnis Pengelola Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Surabaya, Heru Susanto menambahkan, URC dan peralatan yang telah dimiliki masing-masing UPT Bina Marga memang cukup canggih. Pembentukan tim URC dan pengadaan alat untuk masing-masing UPT ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Zero Crack dalam tempo 1x24 jam yang dicanangkan DPU BM untuk semua ruas jalan provinsi sepanjang 1.421 Km. Kerusakan jalan yang dikategorikan dalam pemeliharaan rutin jalan meliputi retak (crack) yang terdiri dari retak rambut (hair crack) dan retak buaya (crocodile crack) serta lubang (hole). Ketiga kerusakan inilah yang menjadi tanggung jawab tim URC di masing-masing wilayah UPT PJJ DPU BM Jatim yang harus diselesaikan dalam waktu 2x24 jam, jelasnya. Untuk itu, tim URC melakukan pemantauan terus-menerus pada seluruh ruas jalan provinsi untuk kemudian dilakukan penanganan sesuai dengan kebutuhan lapangan. Dalam pemantauan ini, masyarakat pengguna jalan juga dapat memberikan kontribusi berupa pelaporan kerusakan pada ruas jalan yang dilewati. Pelaporan tersebut dapat dilakukan dengan datang langsung ke DPU BM Jatim, atau ke UPT PJJ terdekat. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan pelayanan public yang disediakan pemerintah untuk memfasilitasi keluhan masyarakat terhadap fasilitas umum, seperti jalan raya. Masyarakat dapat melaporkan temuan kerusakan jalan tersebut ke website resmi DPU BM Jatim atau melalui media social DPU BM Jatim, tandasnya. (arf/**)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU