Komisi D Dorong PTT dan GTT Dapat Gaji Setara UMK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Des 2018 18:21 WIB

Komisi D Dorong PTT dan GTT Dapat Gaji Setara UMK

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komisi D DPRD Lamongan terus mendorong Pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para GTT dan PTT, salah satunya memberikan gaji setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Ketua Komisi D Ali Mahfudl menyebutkan gaji yang diberikan kepada GTT dan PTT sudah selayaknya diberikan, apalagi sampai saat ini gaji yang diterimanya masih dibawah UMK. "Kalau pemerintah serius tidak sulit saya kira bisa mewujudkannya," kata politisi PAN ini menjelaskan. Ia lalu mencontohkan pemberiaan honor GTT dan PTT di Kabupaten Kudus. Di Kabupaten wilayah Jawa Tengah ini, sudah menerapkan pemberian honor tiap bulananya lumayan besar Rp 1 juta."Meski belum sampai sesuai UMK, tapi setidaknya pemberian honor tiap bulan Rp 1 juta sudah lumayan besar," akunya. Diharapkan Lamongan bisa mencontoh Kabupaten Kudus yang sudah memberikan honor Rp 1 juta. "Saya kira Lamongan bisa menerpakan ini, kami di dewan sangat mendorong meski tidak sampai UMK, nilai Rp 1 juta cukup lumayan, karena gaji yang diterima GTT dan PTT masih kisaran Rp 650 ribu," terangnya. Pemerintah kabupaten Kudus juga tambah Ali, bekerjasama dengan PT. Djarum di bidang pendidikan melalui program Djarum Foundation. Tak hanya itu Pemerintah kabupaten Kudus juga mulai melaksanakan PP tentang P3K dimulai dri bidang kesehatan dan pendidikan. "Untuk menekat angka putus sekolah pihak Kabupaten Kudus mempunya program unggulan dibidang pendidikan yaitu menyiapakan beasiswa pendidikan mulai dari TK samapai SMA sederajat," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU