Komisi D Dorong GTT Dapat Surat Tugas Agar Bisa Ikuti Program PPG

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Okt 2018 16:07 WIB

Komisi D Dorong GTT Dapat Surat Tugas Agar Bisa Ikuti Program PPG

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - DPRD Lamongan terus mendorong peningkatan kesejahteraan bagi para Guru Tidak Tetap (GTT), salah satunya meminta Pemkab melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan Surat Penugasan, sehingga GTT dapat mengikuti program PPG. Hal itu disampaikan oleh Sarmadi, Sekretaris Komisi D DPRD kabupaten Lamongan, usai melakukan study banding ke Kabupaten Sukoharjo belum lama ini. Disebutkan olehnya, di Kabupaten Sukoharjo terkait kesejahteraan GTT dan PTT di kabupaten itu, diberikan insentif sebesar Rp. 300.000 untuk GTT Non Katagori, sedangkan untuk K2 sesuai UMK dengan nilai sebesar Rp. 1.648.000. Adapun untuk kriteria pemberian insentif yaitu memiliki surat penugasan dari Kepala Dinas dan SK dari Kepala Sekolah, terangnya. Komisi D selalu mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memperhatikan kesejahteraan GTT, namun Juga harus memperhatikan keuangan daerah, ujar Politisi Partai PKS ini. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU