Komisi C DPRD Kota Kediri Evaluasi Kinerja Dinas PUPR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jan 2018 19:29 WIB

Komisi C DPRD Kota Kediri Evaluasi Kinerja Dinas PUPR

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kediri selama satu tahun mendapat sorotan kalangan legislatif. Kritikan sekaligus masukan dari anggota Komisi C DPRD Kota Kediri ini disampaikan dalam evaluasi progam kerja Dinas PUPR Kota Kediri tahun anggaran 2017 di Kantor DPRD Kota Kediri. Reza Darmawan, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri mengungkapkan, mengacu dari tahun anggaran 2017, kinerja Dinas PUPR Kota Kediri masih perlu ditingkatkan. Pasalnya terdapat beberapa proyek pekerjaan yang molor dari jadwal atau kesepakatan yang telah ditentukan. "Ada beberapa pekerjaan yang sudah lewat tahun. Ini harus jadi cambukan untuk PUPR. Meskipun sudah ada pengawas tim, namun kami menekankan, PUPR harus lebih aktif untuk memastikan semua berjalan dengan baik," jelas Reza beberapa waktu lalu. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan kepada Dinas PUPR Kota Kediri untuk lebih aktif berkomunikasi. Terutama dalam penghitungan waktu, pembuatan adendum, dan kepentingan lainnya harus dikomunikasikan jauh-jauh hari agar tidak terjadi masalah. Permasalahan adanya lubang di jalan Kota Kediri juga menjadi kritikan kalangan legislatif. Kritikan ini disampaikan Muzer Zaidib, anggota Komisi C DPRD Kota Kediri. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, perlunya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Apalagi jalan berlubang bukan pertamakalinya menjadi penyebab kecelakaan di Kota Kediri. "Ini menjadi pekerjaan rumah buat Bina Marga. Karena tahun kemarin seingat saya sudah menimbulkan korban jiwa, gara-gara terjatuh di lubang itu. Ini jangan sampai terulang lagi di tahun 2018. Kalau sampai terulang, ini menjadi pandangan buruk bagi kita. Terlepas itu jalan provinsi atau jalan protocol, Kota Kediri seharusnya kita bisa mengatasi itu. Misal, meminta izin ke provinsi untuk kepentingan publik, jika itu yang berlubang jalan provinsi," pungkasnya. Adv/Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU