Komisi B DPRD Lamongan Dorong Pemkab Maksimalkan Pendapatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jul 2019 07:16 WIB

Komisi B DPRD Lamongan Dorong Pemkab Maksimalkan Pendapatan

SURABAYA PAGI, Lamongan - Komisi B DPRD Lamongan terus mendorong Dinas Pendapatan untuk terus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemakmuran masyarakat. Untuk membantu memaksimalkan PAD, Komisi B DPRD Lamongan melakukan kunjungan kerjanya ke Kota Bekasi, yang mempunyai PAD cukup besar Rp 3,273 triliun, dan APBD Tahun 2019 sebesar 6,6 Triliun. Tentu PAD sebesar itu seperti disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Lamongan Syaifudin Zuhri, diharapkan mampu membawa kemakmuran bagi masyarakatnya. Langkah peningkatan PAD yang dilakukan di Kota Bekasi lanjut Syaifudin melalui intensifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Intensifikasi itu katanya, diawali dengan melakukan validasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB. Dan melalui penyempurnaan regulasi dan ekstensifikasi pajak parkir dan retribusi daerah. "Langkah selanjutnya adalah melakukan optimalisasi penagihan pajak dan retribusi maupun penyesuaian tarif retribusi,"terangnya. Penyempurnaan dan penyederhanaan sistem pelayanan pemungutan pajak retribusi daerah, dengan pemasangan tapping box pada cash register, restoran, hingga tempat parkir di seluruh pusat perbelanjaan Kota Bekasi. Menargetkan adanya peningkatan hasil pendapatan dari pengelolaan aset-aset kekayaan negara. Untuk pencapaian target PAD tahun 2019 Bapenda memperbanyak tempat pembayaran pajak yang bekerja sama dengan Bank BCB, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Kantor Pos &Giro, Indomart, dan Aplikasi Tokopedia. Sedangkan Kontribusi berasal dari beberapa pajak seperti Pajak Hotel, Pajak Resto, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak PBB, Pajak BPHTP, Pajak Hiburan, dan Pajak Penerangan Jalan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU