Komisi A Dorong Lamongan Terapkan Perijinan Berbasis Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Mei 2018 06:45 WIB

Komisi A Dorong Lamongan Terapkan Perijinan Berbasis Online

SURABAYA PAGI, Lamongan - Perkembangan diera digitel harus bisa ditangkap dan dimanfaatkan untuk mempermuda pelayanan. Salah satunya soal perijinan, dan komisi A mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lamongan menerapkan perijinan berbasis online. Harapan itu disampaikan oleh A. Anshori wakil ketua Komisi A DPRD Lamongan, usai melakukan kunjunganya ke Kabupaten Blora Jawa Tengah, yang sudah terlebih dahulu menerapkan pelayanan perijinan berbasis online."Hal yang lebih baik harus diadopsi, apalagi bisa meningkatkan pelayanan, dan Lamongan kita minta segera menerapkannya, "ujar Anshori politisi Partai Gerindra ini berharap. Sementara itu, Purwanto Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP kabupaten Blora dihadapan para wakil rakyat komisi A DPRD lamongan menjelaskan, kalau sistem pelayanan perijinan di Blora sudah banyak mengunakan sistem Online salah satunya SIK KRIBO ( Sistim Aplikasi perizinan Blora ). Selain itu lanjutnya, untuk meningkatkan IMB di Kecamatan, pihak Dinas Penanaman Modal PTSP memberikan kewenangan pengawasan investasi, dengan membentuk tim khusus pengawas investasi di Kecamatan. Ia lalu mencontohkan mengawasi bangunan yang belum ada ijin IMB dan melakukan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU