Komisi 3 Apresiasi Polda Jatim Terhadap Penanganan Investasi Bodong Memiles

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jan 2020 15:23 WIB

Komisi 3 Apresiasi Polda Jatim Terhadap Penanganan Investasi Bodong Memiles

Surabaya Pagi, Surabaya Penanganan kasus investasi bodong Memiles, mendapatkan apresiasi dari komisi 3 DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Kedatangannya ke Polda Jatim untuk melihat perkembangan penanganan kasus investasi bodong MeMiles. Arteria pun memberikan apresiasi pada polisi. Apresiasi ini diberikan lantaran tak semua instansi mampu membongkar kasus besar yang sangat merugikan publik. Terlebih kasus MeMiles ini telah menelan korban sebanyak 264 ribu. "Kita apresiasi setinggi-tingginya kerja hebat, kerja cerdas dan kerja kerasnya Polda Jawa Timur. Kenapa? Karena yang mau melakukan apa giat-giat seperti ini jarang sekali," kata Arteria di Mapolda Jatim, Selasa (28/1/2020). "Karena melakukan penegakan seperti ini harus tahu, punya pengetahuan namanya transaksi-transaksi yang melawan hukumnya seperti apa, Kemudian yang kedua ya ini akan bersentuhan dengan kalau tidak hati-hati dengan kepentingan rakyat banyak," imbuhnya. Dari pengungkapan kasus ini, Arteria menyebut hal ini bisa menjadi pembelajaran untuk mengungkap kasus serupa. Menurutnya, kasus serupa yang memanfaatkan IT juga sering ditemukan di masyarakat dan menelan banyak korban. "Ini yang kita katakan kita apresiasi, tentunya akan menjadi pembelajaran kepada praktek-praktek bisnis yang serupa dan mudah-mudahan ini bisa menjadi tempalate, bisa jadi juga model bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus juga diantisipasi oleh penegak penegak hukum," paparnya. **foto** Untuk itu, Arteria menambahkan pihaknya mendukung langkah hukum yang dilakukan Polda Jatim. Arteria juga mengingatkan untuk juga berfokus pada pengembalian kerugian korban. "Kami juga mencoba mengimbau kepada aparat kepolisian untuk jangan hanya melulu kepada penegakan hukum nya, tapi restorative justice dalam konteks jangan sampai member dalam hal ini dirugikan," pesannya. Sementara dalam kunjungannya, Arteria juga menilik reward dan sitaan MeMiles. Reward ini misalnya 24 mobil yang Disita dari perusahaan dan public figur hingga uang sitaan sebanyak Rp 126 miliar. Kasus MeMiles tak akan berakhir seperti kasus first travel, yang asetnya dikembalikan ke negara. "Ini menjadi bagian dari pada pembahasan kita tadi bahwa alhamdulillah ya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim sedikit lebih advance, kekhawatiran yang disampaikan terkait dengan apakah akan ada kejadian seperti first travel sudah kita antisipasi," kata Arteria. "Makanya ya utamanya lagi proses penegakan hukum dilakukan dengan begitu transparannya disini, artinya apa, ini bisa dilakukan upaya korektif seketika apabila terjadi kekeliruan," imbuhnya. Selain itu, Arteria menyakinkan masyarakat jika kekhawatiran ini tak akan terjadi. Dia menambahkan kini masyarakat juga kian percaya dan melakukan pengaduan sebagai Korban MeMiles. "Melihat atas dasar aspirasi ini jangan sampai kekhawatiran, kekhawatiran sebagaimana dikhawatirkan oleh member itu yang seperti First Travel itu terjadi insya Allah ini nggak ya dan bisa kita lihat makin hari ya trennya yang tadinya tidak percaya kan akhirnya percaya kepada kerja kerja kepolisian," imbuhnya. Di kesempatan yang sama, Arteria juga berpesan pada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dengan restorative justice. Yakni dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. "Pesan kami cuma satu, bahwa penegakan hukum harus juga mengedepankan yang namanya restorative justice di atas semuanya. Kepentingan rakyat banyak lah yang harus diutamakan. Makanya strategi-strategi giat-giat penegakan hukum nya harus cermat, harus akurat dan mudah-mudahan dilakukan pilihan-pilihan penegakan hukum yang tepat sehingga masyarakat, sehingga rakyat ini juga bisa terlindungi," pesannya. Selain itu, Arteria menegaskan kunjungannya ini bukan untuk mengintervensi polisi. Namun juga memberikan apresiasi atas capaian Polda Jatim dalam mengungkap kasus MeMiles. "Intinya kami semua menghormati, menjunjung tinggi dan sangat menghargai dan tidak mengintervensi sedikitpun terkait dengan giat-giat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Lakukanlah penegakan hukum sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya," pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU