Kominfo Layangkan Surat Peringatan Kedua ke Facebook

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Apr 2018 11:06 WIB

Kominfo Layangkan Surat Peringatan Kedua ke Facebook

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika melayangkan surat peringatan kedua kepada Facebook Indonesia. Dalam surat tersebut, Kominfo meminta Facebook untuk kembali memberikan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga. "Dalam SP II yang ditandatangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan itu, memuat peringatan kembali dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook," ujar Kementerian Kominfo dalam pernyataannya, Rabu 11 April 2018. Menurut Kominfo, laporan hasil audit Facebook diperlukan untuk melihat potensi yang ada akibat penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga itu. Facebook sudah memberikan 2 surat tanggapan dari 3 surat yang dilayangkan Kominfo sebelumnya. Namun Kominfo merasa penjelasan Facebook belum memuaskan. Kominfo juga menemukan ada aplikasi mirip seperti Cambridge Analytica, seperti CubeYou dan AggregateIQ. Mereka meminta Facebook untuk segera menutup aplikasi-aplikasi tersebut secepatnya. "Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendesak Facebook menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook Indonesia," kata Kominfo. Sebelumnya, kementerian ini telah mengirimkan surat peringatan pertama pada Facebook Indonesia pada 5 April 2018. Salah satu isinya untuk menjamin perlindungan data pribadi pengguna serta memberikan hasil audit aplikasi. Kominfo juga menuntut Facebook untuk menutup sejumlah aplikasi yang dikelola pihak ketiga dan memiliki hubungan dengan kasus penyalahgunaan yang dilakukan Cambridge Analytica.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU