Home / Pilpres 2019 : ANALISIS PENGAMAT POLITIK

Koalisi Adil Makmur sudah tak Makmur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2019 09:29 WIB

Koalisi Adil Makmur sudah tak Makmur

Riko Abdiono, Rangga Putra Wartawan Surabaya Pagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengumumkan hasil pemilu lebih cepat dari tenggat 35 hari yang jatuh pada tanggal 22 Mei. KPU mengumumkan penetapan hasil pemilu sehari lebih cepat alias pada 21 Mei dini hari. Lebih tepatnya, hasil rekapitulasi final KPU ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Hasilnya, paslon 01 Jokowi - Maruf meraup sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sementara paslon 02 Prabowo - Sandi mendulang sebanyak 68.650.239 suara atau 44,50%suara sah nasional. Dengan begitu, selisih perolehan suara kedua paslon adalah sebanyak 16.957.123 suara. Hanya saja, setelah menegaskan tidak akan mengambil jalur perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, belakangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) menjilat ludah sendiri dengan mengajukan gugatan ke MK. Namun dengan selisih 16,9 juta suara bagaimana peluang gugatan BPN di Mahkamah Konstitusi? Prabowo Sulit Menang Menurut pakar hukum tata negara Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Hananto Widodo, peluang gugatan kubu 02 bisa diterima oleh MK sangat kecil. Soalnya, selisih perolehan suara kedua paslon sangat lebar. Selain itu, MK sendiri bakal mempertimbangkan apakah gugatan tersebut bisa mempengaruhi hasil pemilu. Ketua Pusat Studi dan Layanan Hukum Unesa ini mengingatkan apa yang terjadi pada Pilgub 2008 antara Soekarwo versus Khofifah. Ketika itu, selisih perolehan suara keduanya sangat tipis yakni hanya belasan ribu saja. MK lantas mengabulkan gugatan Khofifah dengan pemilu ulang di daerah yang terbukti terjadi TSM, dalam hal ini di Madura. Kembali ke Pilpres 2019, menurut Hananto MK pasti mempertimbangkan hal yang serupa, apakah kalau digelar pemilu ulang bakal mempengaruhi perolehan suara? Jika tidak, MK dipastikan menolak gugatan tersebut. "Sulit," cetus Hananto kepada Surabaya Pagi, Selasa (21/5/2019). "Jumlahnya signifikan nggak untuk mempengaruhi perolehan suara? Kalau tidak, MK bakal menolak. Setidaknya, mereka (BPN) harus membuktikan telah terjadi TSM di 500 ribu TPS." Koalisi Oposisi Melemah Sementara itu, peta politik pascapengumuman penetapan hasil pemilu diprediksi bakal dinamis. Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat disebut-sebut bakal berlabuh ke koalisi pendukung Jokowi - Maruf. Di sisi lain, PKS sendiri merasa sudah cukup punya banyak kursi di parlemen. Kemudian, terlihat sudah tidak kondusifnya di dalam tubuh koalisi Adil Makmur, hingga sekjen partai Demokrat Hinca Panjaitan sendiri menyebut koalisi tinggal menghitung hari pasca diumumkannya penetapan hasil pemilu oleh KPU. Terkait hal ini, pengamat politik asal Universitas Trunojoyo Surokhim Abdussalam menyebut, dalam sejarah politik nusantara pascareformasi, tidak ada yang permanen dalam koalisi parpol. Dengan kalimat lain, tipikal koalisi parpol di Indonesia selalu berdasarkan kepentingan sesaat. Jadi koalisi adil makmur, sudah tidak makmur lagi.cetus Surokhim. Menurut dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya ini, menjadi oposisi itu tidak menarik bagi sebagian besar parpol di Indonesia. Mereka cenderung lebih memilih untuk dekat dengan kekuasaan sebagai establishment partai. Sepanjang pengamatannya, hanya ada tiga parpol yang teguh sekaligus tabah tabah ditinggal koalisi sehingga menjadi oposisi. Tiga partai itu adalah PDI Perjuangan, Gerindra dan PKS. "Selain ketiga parpol itu, tidak ada yang punya keteguhan," papar Surokhim. Koalisi Gemuk tak Efektif Di sisi lain, sambung Surokhim, koalisi parpol yang gemuk akan menjadi tidak efektif bagi pemerintahan. Soalnya, fungsi kontrol terhadap pemerintah menjadi tidak seimbang. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, koalisi Adil Makmur berpotensi bubar lantaran PAN dan Demokrat membuka peluang bergabung ke koalisi pendukung paslon 01. "Koalisi yang gemuk tentu tidak efektif. Idealnya pemerintahan yang kuat itu bisa mengeksekusi kebijakan dan tidak mudah goyang karena oposisi," jelas peneliti senior Surabaya Survey Center ini. Terkendala Megawati Terpisah, pengamat politik asal FISIP Universitas Airlangga Yayan Sakti Suryandaru berpendapat, gejala lompat koalisi sejatinya sudah bisa dilihat sebelumnya. Partai Demokrat misalnya, secara kepartaian mereka mendukung paslon 02 Prabowo - Sandi, tetapi justru membebaskan kadernya untuk mendukung paslon 01 Jokowi - Maruf. Walau demikian, proses pindah koalisi tersebut tidak akan berjalan mulus begitu saja, atau bahkan gagal total. Soalnya, masing-masing petinggi PAN maupun Demokrat, Amien Rais dan Susilo Bambang Yudhoyono, masih punya urusan yang belum selesai dengan Megawati, Ketum PDI Perjuangan, pemimpin koalisi pendukung Jokowi - Maruf. "Amien Rais sendiri masih punya pengaruh yang kuat di PAN," cetus Yayan, "sepertinya sulit bagi PAN untuk bergabung." Menurut Yayan, tidak ada tradisi oposisi yang kuat dalam sejarah kiprah parpol di Indonesia. Yang ada, sambungnya, partai oposisi ini hanya mengambil sikap berseberangan semata terhadap penguasa, termasuk PDI Perjuangan pada masa lalu. Hal ini, juga dia prediksi bakal terjadi pada koalisi Adil Makmur. Oleh sebab itu, koalisi partai oposisi bakal lemah. "Opo onok (oposisi yang kuat)?" tanya Yayan, "yang ada itu oposisi hanya sekedar menolak tanpa menunjukkan sesuatu yang lain. Koalisi Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat bakal lemah." n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU