Klarisifikasi PA Terkait Kasus Prostitusi Online Yang Menjeratnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Okt 2019 15:01 WIB

Klarisifikasi PA Terkait Kasus Prostitusi Online Yang Menjeratnya

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Setelah diamankan Polda Jatim pada Jumat (25/10/2019) lalu, PA (23) mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia yang tersangkut dalam kasus prostitusi online akhirnya bersedia memberikan klarisifikasi. Dalam pernyataan klarisifikasi yang ia sampaikan, PA menyampaikan permohonan maaf dan menanggapi kejadian ini sebagai pelajaran untuk dirinya. Berikut rangkuman klarisifikasi yang disampaikan oleh PA usai diperiksa 1x24 jam oleh Penyidik Polda Jatim. 1. Keberatan saat dirinya disangkut pautkan dengan Putri Pariwisata Indonesia PA menegaskan dirinya keberatan jika ia disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia. Ia mengaku memang pernah mengikuti acara tersebut, namun itu sudah 4 tahun yang lalu yakni tahun 2016. 2. Tidak pernah ikut kontes Putri Indonesia PA juga merasa keberatan bila namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia. Dikarenakan ia tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia. Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut, ungkap PA 3. Memilki beberapa pekerjaan di perusahaan, bisnis hingga freelance PA mengaku memiliki kehidupan dan karir pekerjaan layaknya kebanyakan orang. Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman teman saya, saya juga freelance, jelasnya. 4. PA meminta maaf atas kasus yang menimpanya Tidaka lupa, PA menuturkan permohonan maaf atas kasus yang menjeratnya itu yang mana merugikan pihak orangtua, teman dan keluarga besarnya. Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya, jelasnya. PA menyampaikan klarisifikasinya di halaman ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ditemani Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU