Kirim Ganja 58 Kg Ke Bandung, 2 Kurir Diupah 15 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Nov 2019 14:46 WIB

Kirim Ganja 58 Kg Ke Bandung, 2 Kurir Diupah 15 Juta

SURABAYAPAGI.COM, -Polisi berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 58 Kg dari Aceh ke Bandung di Langkat, Sumatera Utara. Dalam pengiriman tersebut, polisi berhasil membekuk 2 kurir yang berasal dari Jawa Barat. Kedua kurir yang ditangkap yakni: Asep Kurnia (30), warga Dusun Panggilingan, Desa Pasir Wangi, Kecamatan Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat, dan Cep Dudi Yuliadi (43) Lingkungan Bojong Kelurahan Situ Batuk, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. "Mereka kita amankan di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pukul 06.00 Wib tadi," ungkap Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, Kamis (21/11). Penangkapan kedua kurir ini berawal dari informasi mengenai pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh ke Bandung. Mereka disebutkan menggunakan mobil Avanza. Pelat nomor kendaraanya pun diketahui. Saat mobil melintas, petugas Satresnarkoba Polres Langkat berupaya mengehentikannya. Target mencoba melarikan diri, namun petugas terus mengikuti mereka. Akhirnya kejar kejaranpun terjadi. Polisi berhasil mengejar pelaku, saat kendaraan digeledah narkoba jenis ganja ditemukan di dalam kap mesin dan dinding pintu, di bawah ban serap, dan dalam body mobil. Asep dan Cep langsung digelandang ke Mapolres Langkat. Kasus pengiriman ganja ini masih dikembangkan polisi. "Pengakuan tersangka, ganja itu milik Bambang, warga Aceh Besar. Mereka disuruh untuk membawanya ke Bandung dengan upah Rp 15 juta setelah barang sampai di Bandung," ungkap Doddy

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU