Khofifah Bongkar 30-an Kampanye Hitam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Feb 2018 23:06 WIB

Khofifah Bongkar 30-an Kampanye Hitam

Sambungan : Black Campaign melalui Media Sosial (Logo Pilgub) Baca juga: Bude Karwo Perkenalkan Bude Khofifah Hal. 3 SURABAYA PAGI, Surabaya Suhu politik Pilgub Jatim 2018 yang selama ini adem ayem, kini mulai mulai memanas. Memasuki hari ke-11 masa kampanye, Senin (26/2/2018), mulai diungkap adanya dugaan kampanye hitam (black campaign). Pasangan cagub dan cawagub nomor satu, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, disebut-sebut menjadi korbannya. Dikonfirmasi usai blusukan di Pasar Besar Madiun, Senin (26/2/2018), Khofifah mengatakan selama ini banyak kampanye hitam yang menyerang dirinya dan Emil. Ia pun menyesalkan hal itu, sebab sebelumnya masing-maing paslon sudah menandatangani komitmen anti SARA dan politik uang. "Banyak yang menyerang. Hari ini (kemarin_ ada yang sudah menyampaikan ke Bawaslu. Padahal kita kan sudah sama-sama menandatangani komitmen untuk anti SARA, yang di antaranya antar golongan laki dan perempuan," tutur Khofifah. Namun dua hari lalu sampai kemarin, diakui Khofifah mendapatkan temuan, yaitu berupa rekaman jangan memilih pemimpin perempuan. "Saya tidak menuding kompetitor, sebab bisa jadi ada pihak yang melempar isu tertentu dan ingin melihat reaksi. Tapi kebetulan rekaman yang saya terima itu dari tim paslon lain. Rekaman itu berupa pidato di forum," beber Khofifah. Berkas dan bukti itu akan dibawa ke Bawaslu Jatim. Total, yang akan diserahkan ke Bawaslu ada sebanyak 30 kasus. "Banyak sih sebenarnya, ada lebih dari 30 itu yang saya lihat semalam. Itu yang akan disampaikan oleh tim hukum sebagai bentuk kewaspadaan," terang Ketua Umum PP Muslimat NU ini. Menurut Mantan Menteri Sosial ini, semua temuan itu didapatkan dari grup complain handling and solution yang dibuat tim untuk mengondisikan relawan. Grup tersebut sengaja dibuat untuk merapikan relawan di bawah agar tidak bersikan over reaktif. "Masih ada temuan itu kami akui. Saya tidak tahu apa ada yang tidak mampu memberikan punishment atau teguran, tapi itu adalah bagian dari komitmen yang waktu itu paslon, dan seluruh forkopimda tandatangani. Mari kita jaga kampanye ini sesuai dengan tagline KPU dan Bawaslu yang ingin membangun kampanya guyub rukun dan saya tambahkan membangun demokrasi berkualitas," kata Khofifah. Soal Alat Peraga Selain itu, Tim Khofifah-Emil Dardak juga mengklarifikasi terkait banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang belum ditertibkan. Djuli Edy, Tim Hukum dan Advokasi Khofifah-Emil mengatakan, sesuai dengan ketentuan, APK yang terpasang harus dibersihkan begitu masa kampanye dimulai. Edy mengatakan, timnya telah menginventarisir banyak APK dari Paslon nomor urut 2 Gus Ipul-Puti Guntur yang belum diturunkan. "Kami melihat ada dari Paslon nomor urut 2 seperti baliho dan Billboard yang tidak dilepas," katanya di kantor Bawaslu Jatim, petang kemarin. Edy mengatakan, pihaknya mengklarifikasi ke Bawaslu Jatim bahwa sebenarnya ini kewajiban tim Paslon untuk mencopot, tapi kalau tetap tidak diturunkan harusnya menjadi ranah kewajiban Bawaslu. "Tidak menutup kemungkinan barangkali juga ada alat peraga nomor urut 1, karena kami tidak bisa mengawasi satu persatu," katanya. Gunakan Medsos Sebelumnya, Bawaslu Jatim telah memantau pelaksanan kampanye di 38 kabupaten/kota di Jatim. Ada beberapa pelanggaran yang ditemukan, diantaranya soal APK yang belum diturunkan dan temuan kampanye hitam. Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mencontohkan di Kabupaten Probolinggo, ditemukan media sosial yang mengubah gambar pasangan calon lawan dan memicu perdebatan. "Lalu kita tindaklanjuti kami kirim ke Bawaslu untuk kemudian dinformasikan ke Menkominfo kemudian take down akun itu," ucap Aang. n rko/ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU