Home / Pemprov Jatim : Jatim Gotong Royong Sembuhkan Pasien Covid-19

Khofifah Ajak Survivor Covid-19 Jatim Donor Plasma Darah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jun 2020 10:19 WIB

Khofifah Ajak Survivor Covid-19 Jatim Donor Plasma Darah

i

Ilustrasi saat donor darah. sp/mediasuara.com

SURABAYA PAGI, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak survivor covid-19 Jawa Timur untuk bergotong royong melakukan gerakan aksi sosial donor plasma. Hal itu dilakukan untuk bersama-sama membantu kesembuhan pasien covid-19 di Jawa Timur dan menurunkan angka kematian pasien covid-19. Plasma dari pasien yang sudah sembuh akan menjadi harapan baru untuk pengobatan COVID-19 di Jawa Timur.

“Saya mengajak warga Jawa Timur survivor covid-19, yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19, yang setelah 2 kali hasil swab dinyatakan negatif, untuk bersama-sama melakukan aksi donor plasma,” kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (3/6/2020) pagi.

 

Donor Plasma Darah dengan Metode Konvaleesen


Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur membuka layanan donor plasma darah bagi pasien sembuh Covid-19 melalui metode plasma konvalesen. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi.“Terapi ini adalah orang sakit covid diberi darah plasma dari orang yang sembuh, sehingga dia punya antibodi terhadap covid-19. Jadi antibodi itu kita masukkan dalam tubuh pasien melalui plasmanya,” ujar Joni di Gedung Grahadi pada Rabu (3/6/2020) malam.Joni mengatakan bahwa peran pasien yang berhasil terkonversi negatif atau dinyatakan sembuh sangat dibutuhkan dalam hal ini, karena dapat membantu penanganan pasien Covid-19 berat maupun sangat berat.

Direktur RSUD dr Soetomo Surabaya itu juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berusaha mendapatkan banyak plasma konvalesen tersebut. Namun, Joni mengaku bahwa sulit untuk mendapatkan plasma karena ada beberapa persyaratan untuk para pendonor. Hingga saat ini, hanya ada 5 pendonor saja yang bersedia mendonorkan darahnya."Calon pendonor adalah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, berusia antara 17-60 tahun yang sudah dua kali tes swab PCR terkonversi negatif. Lalu tidak ada infeksi dalam darahnya dan golongan darahnya harus sama dengan penerima donor," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bantuan plasma konvalesen dari Menteri Kesehatan, Terawan berupa 21 pack plasma hanya cukup untuk enam pasien Covid-19 saja. Pihaknya akan memberikan plasma tersebut untuk pasien Covid-19 dengan gejala klinis berat maupun sangat berat."Bantuan dari Menkes juga mempunyai tujuan menggerakkan pasien Covid-19 yang sembuh di Jawa Timur untuk mendonorkan darahnya. Maka dari itu dengan ini kami berharap mereka bersedia untuk menyumbangkan plasma darahnya," tambah Joni.

Di kesempatan yang sama, Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Kohar Hari Santoso menjelaskan bahwa terapi plasma konvalesen adalah memberikan cairan plasma darah pasien yang sembuh kepada pasien yang positif Covid-19.

Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Malang itu juga mengatakan bahwa metode terapi ini juga bisa dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar. "Jadi kita sudah punya teknologinya, RSUD dr Soetomo punya, Rumah Sakit Saiful Anwar Malang juga sudah siap, tinggal menunggu pendonornya," ujar Kohar. Kohar juga menjelaskan, darah dari orang yang sudah sembuh dari Covid-19 akan dilakukan plasmaferesis untuk mengambil plasma darah yang mengandung imunoglobulin atau antibodi.

Syarat Pendonor Darah Plasma Konvalesen

Betty Agustina Tambunan, dr. SpPK(K), Kepala Instalasi Transfusi Darah RSUD Dr. Soetomo dan Tim Therapi Plasma Konvalesen di RSUD Dr. Soetomo menjelaskan Persyaratan yang harus dimiliki oleh calon pendonor merupakan calon yang sudah tidak memiliki gejala klinis terkait Covid - 19 dan tidak memiliki penyakit bawaan."Sudah 14 hari bebas gejala, hasil PCR swab itu sudah negatif 2 kali. Kemudian usianya mulai dari 17 sampai 60 tahun. Persyaratan donor lainnya juga harus dipenuhi, seperti bebas HIV, Hepatitis C, Hepatitis B, sipilis, dan lain sebagainya yang kita periksakan juga. Hb atau hemoglobin harus memenuhi di atas 12,5 . Kemudian persyaratan lainnya sebagai donor biasa, yaitu tidak ada penyakit bawaan.  Artinya kondisi fisiknya baik, tekanan darahnya memenuhi, berat badan, pernafasan, semua sehat seperti donor biasanya" paparnya.

Ia juga menambahkan bila yang terpenting bagi calon pendonor ialah memiliki titer antibodi yang tinggi. "Yang paling penting adalah titer antibodi nya tinggi, kami menggunakan pemeriksaan antibodi memenuhi lebih dari 1/320. Nah itu kami periksa juga. Gejala dan PCR nya sudah negatif, kami harapkan mau menjadi donor dan dilakukan di Rumah Sakit. Dr. Soetomo karena ada UTD (unit transfusi darah) sama seperti yang dimiliki oleh PMI" terangnya. adt/byt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU