Ketua PPK Sampang : Saya Bukan Anggota Partai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Apr 2018 16:24 WIB

Ketua PPK Sampang : Saya Bukan Anggota Partai

SURABAYAPAGI.com, Madura - Syaiful Anam Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang menyatakan jika dirinya bukan anggota partai politik. "Iya saya pernah menjadi caleg DPRD Bangkalan 2014 dari partai PDI-P. Tetapi saat saya mendaftar menjadi PPK di KPU Kabupaten Sampang sudah berkonsultasi pada partai bahwa saya bukan anggota partai, sementara aturan yang tidak boleh menjadi PPK itu anggota partai bukan caleg," terangnya, Selasa (24/4/2018). Lanjut Syaiful Anam, tiga hari lalu dirinya telah menghadiri pemanggilan KPU Sampang terkait jabatannya sebagai ketua PPK Jrengik. Ia tetap menghormati segala keputusan yang dibuat KPU. "Apapun keputusan KPU Sampang tetap saya hormati sebagai warga negara yang baik dan patuh pada aturan. Namun aturan yang masih remang-remang di masyarakat harus ada penegasan. Tapi, saya menyadari bahwa posisi saya menjadi ketua PPK ini, pasti ada yang suka dan ada juga yang tidak suka," tegasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, di media sosial telah menyebar foto Syaiful Anam yang saat ini menjabat sebagai PPK Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Dalam foto itu jelas sekali yang besangkutan berseragam merah dengan atribut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sehingga banyak menuai protes masyarakat khususnya perekrutan PPK oleh KPU. Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 3 tahun 2018. Bab IV, pembentukan PPK, PPS dan KPPS, Pasal 36 sarat anggota PPS, PPK dan KPPS, huruf e. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.be

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU