Ketua PN Dinas Luar, Sidang 10 Perkara Ditunda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 16 Jan 2019 21:08 WIB

Ketua PN Dinas Luar, Sidang 10 Perkara Ditunda

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jadwal sidang pidana lanjutan terhadap 10 perkara di Pegadilan Negeri Lamongan terpaksa ditunda, menyusul ketua majelis yang juga ketua PN berhalangan karena ada agenda tugas dinas luar Rabu (16/1/2019). Karuan saja terhadap penundaan sidang ini, membuat terdakwa dan penasehat hukum kecewa, lantaran penundaan sidang ini terkesan mendadak dan disampaikan secara lesan, sementara para terdakwa sebelumnya sudah hadir dan di tempatkan seperti biasanya di ruang tahanan. "Untuk perkara pidana tidak ada sidang (ditunda). Perkara perdatanya dilakukan sidang tapi sebagian, dan memang benar ada 10 perkara pidana dengan sejumlah terdakwa," ujar sumber di lingkungan PN Lamongan. Penasehat hukum dari Posbakum Pengadilan Negeri Lamongan, Atip, SH membenarkan adanya penundaan sidang ini. Dan pihaknya mendapatkan informasi dari pihak panitera secara lesan, jika ada kemungkinan untuk persidangan dilakukan penundaan lantaran ketua Pengadilan yang juga menjadi hakim ketua dalam perkara pidana ada pertemuan di luar. "Secara resmi kita memang tidak diberi informasi jika agenda persidangan hari ini ada penundaan. Kali ini saya menjadi penasehat hukum atas terdakwa M. Reza dan Ugar Suharto dalam perkara pil double L sejumlah 1200 butir dengan agenda tuntutan," jelasnya sembari menambahkan jika persidangan bakal dilanjutkan pekan depan. Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Lamongan, Ery Acoka Bharata, SH.,SE.,MM juga mengatakan penundaan beberapa jadwal persidangan tidak ada tendensi apa-apa. Sebagian perkara yang diketuai Rudi sebagian sudah dilakukan persidangan. Namun, karena hari ini bu ketua ada dinas luar terkait pembinaan, jadi ada beberapa sidang harus ditunda. Apalagi lanjut Ery, dalam persidangan harus ada ketua majelisnya yang memimpin. Siapapun yang ketua majelisnya tidak hadir ya harus ditunda. "Terkadang untuk kegiatan dinas luar kan mendadak, mau tidak mau kalau seperti itu ya ditunda dulu," pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU